INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kinerja Mengecewakan, Mawardi Copot Kadis PUPR Aceh Besar

Last updated: Selasa, 12 Mei 2020 23:31 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali

Aceh Besar — Pemberhertian Ir. Yusmadi MM dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Besar tidak terlepas dari faktor kinerja yang tidak optimal.

“Setelah dua tahun lebih menjabat kepala dinas yang menjadi salah satu tonggak pembangunan Aceh Besar. Kinerja jadi pertimbangan pemberhentian Yusmadi sebagai Kadis PUPR,” tegas Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali, Selasa (12/5), di kediamannya mengklarifikasi sejumlah pemberitaan di media online dan medsos, tentang pencopotan Kadis PUPR Aceh Besar.
Menurut Bupati Mawardi Ali, Dinas PUPR mempunyai tanggungjawab yang besar tentunya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dalam menduduki jabatan tersebut.

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

“Tahun 2018 pertimbangan kami mengangkat saudara Yusmadi menjadi Kadis PUPR dikarenakan kekosongan jabatan di dinas tersebut dan juga pertimbangan putra daerah Aceh Besar, walaupun ketika itu beliau juga ada ikut fit and proper test di provinsi namun tidak lulus,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -

Mawardi menceritakan ketika pengangkatan Yusmadi menjadi Kadis PUPR, pihaknya mendapat penolakan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tidak melalui fit and proper test. Namun, setelah dirinya memohon kembali dan menjelaskan perihal pengangkatan sementara dikarenakan pada waktu itu Aceh Besar sedang menghadapi berbagai pembangunan yang harus segera diatasi.

“Karena faktor untuk sementara itu maka KASN menyetujui pengangkatan tersebut,” tuturnya.

- ADVERTISEMENT -
Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Pertimbangan lain, kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, dimana baru-baru ini Pemkab Aceh Besar meluncurkan program bibit dan bajak sawah gratis.

Hal ini menuai persoalan karena Saudara Yusmadi salah menghitung jumlah area izin tanam sehingga berkurang jumlah yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Setelah melalui rapat sinkronisasi bersama pihak Kodim 0101/BS dan penyuluh pertanian baru diketahui bila lokasi izin tanam bertambah hampir 90 persen dari data awal yang diberikan oleh Yusmadi. Hal ini terkait data, bila salah data berarti tidak mengerti persoalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Aceh Besar menceritakan salah satu penyebab kekeringan tahun 2019 itu dikarenakan sistem pengelolaan irigasi yang tidak baik, contohnya pintu air di Krueng Jreu Indrapuri melimpah, namun di Lambaro dan sekitarnya kekeringan.

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

“Pintu air ditutupi sehingga saya harus turun sendiri membuka pintu air tersebut. Hal inilah juga jadi pertimbangan kami ketika mengambil keputusan, karena diharapkan ke depannya Dinas PUPR ini dapat dipimpin oleh aparatur yang mempunyai kinerja baik dan gesit serta responsif dalam menyikapi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -

“Mempertahankan Saudara Yusmadi namun berisiko kegagalan di sektor pertanian dan lainnya, atau memilih masyarakat agar bisa bercocok tanam dengan baik, sistem pembagian air yang adil dan teratur,” sambung Mawardi Ali.

Lebih jauh, ungkap Mawardi Ali, mungkin saat ini saudara Yusmadi dikarenakan faktor usia maka tidak sanggup lagi berpikir secara matang terkait penjabaran visi dan misi Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar.

“Tahun ini juga akan dievaluasi total semua organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintahan Kabupaten Aceh Besar yang mana dimasa dua tahun lebih lagi akhir masa jabatan kami agar menjadi pemerintahan lebih kuat dan bersih, sehingga apabila ada kepala OPD yang mempunyai kinerja tidak baik maka dengan sangat berat harus kami berhentikan dengan hormat untuk perbaikan ke depan, bila tidak puas agar dapat menempuh jalur hukum yang sudah ditentukan,” demikian pungkad Mawardi Ali. (IA)

Previous Article Mutasi Perwira Polresta Banda Aceh, Ini Nama-namanya
Next Article Kapal Dibatasi, Nova Pastikan Pengiriman Logistik ke Sabang Lancar

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Nasional
Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?