Kodam IM Gelar Kejuaraan Esport PUBG Mobile yang Diharamkan MPU Aceh
BANDA ACEH – Kodam Iskandar Muda (IM) menggelar kejuaraan Esport untuk para pemuda dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Sanggamara Junction, Ahad (20/8/2023).
Kejuaraan ini diikuti para Gamer Muda yang berbakat di bidang permainan Mobile Legens, Football Mobile dan PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) Mobile PUBG Mobile.
Padahal, E-Sport PUBG telah diharamkan untuk dipertandingkan di Aceh sesuai Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 3 Tahun 2019.
Saat pembukaan kejuaraan Esport,
Keseruan terlihat pada saat dimulainya pertandingan, semua atlet Esport menampilkan kemampuannya dalam ajang tersebut.
Peserta lomba kejuaraan ini hanya boleh diikuti remaja yang berumur 18+.
Hadir dalam acara tersebut Asisten Teritorial Kasdam Iskandar Muda (Aster Kasdam IM ) Kolonel Inf Deni Gunawan, Kainfolahtadam IM, Kapendam IM, Kahubdam IM, Pabandya Komsos Sterdam IM, Ketua ESI Aceh, Ketua Harian ESI Aceh, Kabid Kompetisi ESI Aceh.
Seperti diketahui, pada 2019, MPU Aceh melalui kajian mendalam dengan mendengar pemaparan pakar psikologi, syariat Islam dan teknologi informasi akhirnya menetapkan fatwa haram untuk Game PUBG dan sejenisnya. (IA)