Infoaceh.net, Banda Aceh — Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (Kapendam IM) Kolonel Inf Alim Bahri menggelar konferensi pers terkait kasus kematian, warga Aceh Timur yang diduga dilakukan oleh personel Batalyon Infanteri Raider Khusus 111/Karma Bhakti.
Sulaiman (36), warga Desa Terujak, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur diduga menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum TNI hingga tewas.
Kapendam menyampaikan, peristiwa meninggalnya Sulaiman terjadi pada hari Sabtu, 18 Mei 2024.
Dimana Salat Ibrahim, orang tua Sulaimansyah, telah membuat pengaduan ke Subdenpom IM/1 Langsa pada 20 Mei 2024 pukul 20.30 WIB.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Denpom IM/1 bersama Subdenpom Langsa segera melaksanakan penyelidikan.
Sementara Kodam IM pun membentuk tim investigasi yang bekerja dari tanggal 21 – 29 Mei 2024.
Setelah melalui proses investigasi yang menyeluruh, Denpom IM/1 menggelar perkara di Mapomdam IM bersama Oditur Militer pada 30 Mei 2024.
Kolonel Alim Bahri menjelaskan tentang tahapan penyidikan dimulai pada tanggal 4 Juni 2024 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Diperkirakan, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer I-01 Banda Aceh pada pekan ketiga bulan Juni tahun 2024, yaitu sekitar tanggal 20 Juni 2024.
Kapendam juga menyampaikan untuk kasus ini masih dalam proses di Pomdam IM sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dengan Kasus ini.
Jika memang terbukti, maka para pelaku (oknum TNI) tersebut akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di militer.
“Kami akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Pomdam IM dan Oditur Militer. Jika ada hal-hal atau perkembangan akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Kapendam IM.
Kapendam juga menuturkan, untuk persidangan ini akan dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Militer.
“Silahkan datang langsung bagi yang ingin menyaksikan gelar perkara persidangannya nanti,” tegas Kapendam.
Kodam IM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.
Seperti diberitakan, penyebab kematian Sulaiman (36), warga Gampong Terujak, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, dikaitkan dengan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Batalyon Infanteri Raider Khusus 111/Karma Bhakti.
Pihak keluarga menduga korban meninggal bukan karena kecelakaan sepeda motor, melainkan dianiaya oleh oknum tentara.
Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Muhammad Qodrat pada Sabtu (15/6/2024) mengatakan, pihak keluarga telah menyerahkan surat kuasa kepada tim LBH untuk kepentingan advokasi.
Qodrat mengatakan, kasus ini sudah dilaporkan kepada Detasemen Polisi Militer Iskandar Muda/1 Subdetasemen IM/1-2 Kota Langsa.
Ia membantah kronologis yang beredar di media massa bahwa korban kecelakaan, melainkan korban sebenarnya telah ditunggu oleh pelaku di lokasi.
“Korban diadang dengan mobil. Bukti selongsong peluru menguatkan dugaan pembunuhan,” ungkap Qodrat.
Qodrat memperkirakan motif di balik pembunuhan ini diduga berkaitan dengan narkoba jenis ganja, dimana korban dipaksa untuk mengakui kepemilikan barang haram itu yang belum tentu benar miliknya.
Dengan harapan yang mendalam, Qodrat dan keluarga korban berharap penyelidikan akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan.
LBH Banda mendesak Pangdam IM untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tidak melindungi anggota yang terlibat. (RED)