Kodam Jaya Klarifikasi Surat Kodim ke Bea Cukai Soetta: Bukan Lindungi Barang Arie Kurniawan
Jakarta, Infoaceh.net — Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto memberikan klarifikasi soal beredarnya surat dari Kodim 0501/Jakarta Pusat yang meminta agar sejumlah barang milik Arie Kurniawan dikembalikan oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Menurut Anto, surat tersebut tidak dimaksudkan untuk menghindari pemeriksaan Bea Cukai terhadap barang-barang bawaan Arie Kurniawan, penumpang Emirates dari Dubai.
“Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh petugas, dan tidak ditemukan barang ilegal,” kata Anto kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan bahwa maksud dari surat itu semata karena kondisi kesehatan anak Arie yang sedang sakit, meski ia tidak merinci jenis penyakit atau kaitan medis dengan barang-barang tersebut.
“Surat Dandim itu bertujuan memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta karena anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit,” jelasnya.
Anto menambahkan, hubungan pribadi antara Dandim dan Arie Kurniawan turut menjadi alasan mengapa surat permohonan itu dibuat. Namun ia memastikan, pihak Kodam Jaya tidak akan menoleransi jika terdapat pelanggaran.
“Permasalahan ini masih kami dalami. Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, maka tentu akan ada tindakan terhadap yang bersangkutan,” tegas Anto.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto surat berkop “KOMANDO DAERAH MILITER JAYA/JAYAKARTA KODIM 0501/JP” yang ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Terminal 3.
Surat tersebut berisi permintaan khusus dari Dandim 0501/Jakarta Pusat terkait barang bawaan Arie Kurniawan, yang disebut sebagai titipan keluarga dari luar negeri.
“Diajukan permohonan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang Emirates nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan,” demikian kutipan isi surat.
Disebutkan pula, barang-barang itu terdiri atas jam tangan, beberapa tas, jaket, serta cenderamata berupa tempelan kulkas.
Publik mempertanyakan apakah surat itu bentuk intervensi terhadap proses pemeriksaan Bea Cukai, mengingat adanya nama institusi militer yang tertera resmi dalam surat.
Klarifikasi dari pihak Kodam Jaya ini diharapkan menjadi titik terang atas polemik yang muncul, sekaligus bentuk komitmen TNI dalam menjaga netralitas dan tidak menyalahgunakan kewenangan institusional untuk kepentingan pribadi.