Kombes T Saladin Dilaporkan Mantan Istri ke Polda Aceh Terkait Dugaan Pencurian Perhiasan
BANDA ACEH – Mantan Kapolresta Banda Aceh dan mantan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol T Saladin SH dilaporkan ke Polda Aceh terkait dengan tindak pidana pencurian perhiasan.
Pihak yang melaporkannya adalah Linda Risma Uli Manalu (66) yang tak lain merupakan mantan istri T Saladin sendiri.
Linda Risma Uli Manalu yang saat ini beralamat Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat melaporkan T Saladin pada Rabu, 18 Agustus 2021 ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor STTLT/159/VIII/2021/SPKT/Polda Aceh.
Dalam surat itu disebutkan telah terjadi dugaan tindak pidana berupa pencurian yang terjadi pada tahun 2021, di Jalan Mata Ie, Lorong Syukur Nomor 7, Desa Lam Bheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, pelapor atas nama Linda Risma Uli Manalu dan terlapor atas nama Saladin SH, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/159/VIII/2021/SPKT/Polda Aceh yang dilaporkan pada 18 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Sabtu (21/8) membenarkan adanya laporan ke polisi atas nama T Saladin.
“Iya, benar ada laporan polisi yang dilaporkan oleh Linda Risma ke Polda Aceh dengan terlapor atas nama Saladin,” ujar Winardy.
Winardy mengungkapkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reskrimum Polda Aceh.
“Kasus tersebut dalam proses penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Aceh, saat ini masih melengkapi administrasi penyelidikan sebelum kita mulai melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait,” terangnya.
Diketahui, Kombes T Saladin saat ini menjabat Kabid Pemberantasan BNNP Aceh. Sebelumnya, perwira menengah ini juga pernah menjabat Kapolres Bireuen, Kabid Humas Polda Aceh, Kabid TIK serta sejumlah jabatan lain di kepolisian. (IA)