Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Komisi III DPR RI Ungkap Oknum Jaksa di Daerah Kerap Cawe-cawe Proyek

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas mengungkapkan keresahannya terkait keberadaan oknum aparat kejaksaan di daerah yang kerap melakukan cawe-cawe terhadap rencana proyek pemerintah.
Samsuar M Saman
Foto Ilustrasi. Oknum aparat kejaksaan di daerah yang kerap melakukan cawe-cawe terhadap rencana proyek pemerintah /Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Infoaceh.net, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas mengungkapkan keresahannya terkait keberadaan oknum aparat kejaksaan di daerah yang kerap melakukan cawe-cawe terhadap rencana proyek pemerintah.

Hal itu disampaikan Hasbiallah Ilyas dalam rapat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Jamdatun), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).

Ilyas mengatakan para kepala dinas kerap takut untuk mengerjakan suatu proyek meski dibutuhkan masyarakat.

“Saya mengalami pada waktu itu di DKI misalnya, pembangunan ini banyak kepala dinas itu takut untuk mengerjakan proyek-proyek yang memang sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi mereka enggak berani. Karena kenapa, karena aparat hukum, teman kejaksaan ini sering ikut lah, minta pekerjaan juga di dalamnya, itu Pak,” kata Ilyas.

Politikus PKB itu berharap kasus tersebut menjadi sorotan Kejaksaan Agung, khususnya Jamdatun. Menurut dia, stabilitas di pemerintah daerah akan sangat menopang program pemerintah pusat.

“Kalau pemerintah daerahnya tidak maksimal kan tidak mungkin menghasilkan pembangunan lima tahun ke depan itu yang maksimal,” katanya.

Ilyas meminta Jamdatun mengawal program kerja pemerintah daerah sejak awal. Hal itu untuk menghindari upaya penyalahgunaan terhadap suatu proyek di daerah.

“Nah, makanya bisa tidak, Jamdatun memberi instruksi atau himbauan supaya Pemda di seluruh Indonesia itu dikawal dari awal. Dari pembahasan dari awal,” kata Ilyas.

“Karena biasanya kalau di Pemda itu mengusulkan anggaran di tengah, itu pasti ujungnya ditangkep. Kalau enggak ditangkep jadi ATM penegak hukum seperti itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 26 triliun dari gugatan perdata-tata usaha selama Januari 2024 hingga April 2025.

“Jumlah total pendapatan keuangan negara yang berasal dari bidang perdata dan tata usaha periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, di Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi sejumlah Rp 26.525.713.019.377,” kata Jatna dalam rapat dengan Komisi III tersebut.

Jatna menjelaskan penyelamatan uang negara tersebut bukan berbentuk penerimaan atau perampasan uang hasil pidana seperti yang dilakukan Pidsus.

Ia mengatakan penyelamatan uang itu berbentuk berhasil mencegah negara membayar uang atas gugatan perdata-tata usaha yang dilayangkan.

“Berbeda dari Pidsus yang memang secara nyata uang penyelamatannya memang dipegang oleh kejaksaan, untuk pihak Datun perbedaannya adalah penyelamatan dalam konteks bahwa kita berhasil mencegah negara keluar uang,” jelas dia.

“Jadi bukan dalam konteks bagaimana Pidsus yang di mana uang atau asetnya dipegang oleh bidang Pidsus. Sedangkan oleh Datun perbedaannya kita adalah mencegah negara pengeluaran karena ada suatu gugatan atau tindakan hukum lainnya,” sambungnya.

Selain itu, kata dia, Kejagung juga turut menyelamatkan aset bergerak negara berbentuk emas batangan Antam hingga ribuan kilogram.

“Selanjutnya termasuk juga aset yang bergerak dalam hal ini 107,441 kg emas batangan Antam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jatna menyebut pihaknya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 5 triliun. Dengan rincian pada periode 2024 sebesar Rp4.882.240.646.476 dan periode per April 2025 sebesar Rp 273.143.035.403

“Jumlah total pemulihan keuangan negara yang berasal dari bidang perdata dan tata usaha sejak 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025 gabungan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri Rp 5.155.383.681.879,” katanya.

Lainnya

Delegasi Kota Banda Aceh tampil memikat dalam Karnaval Budaya Munas ke-VII APEKSI yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Jum'at malam (9/5)
Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga mengunjungi beberapa sarana dan fasilitas Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang, selama dua hari, 7 - 9 Mei 2025
Pelatihan dan sosialisasi RUU Penyiaran bagi para pekerja media dan anggota PWI Aceh Utara, Sabtu, 10 Mei 2025. (Dok. PWI Aceh Utara)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri Silaturahmi Akbar dan Sarasehan Ikatan Keluarga Alumni Mahasiswa Aceh Malang Raya di Banda Aceh, Sabtu (10/5)
Sejumlah petugas kepolisian melakukan razia di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu dini hari (10/5)
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan sejumlah Kepala SKPA melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe, Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jum'at malam (9/5)
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad
Satgas Ops Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Kamis, 8 Mei 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024
Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum. Sumber : tvOnenews
ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun
Pemerintah Pakistan pada mengumumkan peluncuran Operasi Bunyanun Marsoos sebagai respons atas serangan udara yang diklaim dilakukan oleh India sebelumnya. Dalam operasi militer tersebut, Pakistan mengklaim telah menghancurkan depot rudal supersonik BrahMos milik India yang terletak di Kota Beas, wilayah Punjab, Sabtu (10/5/202, Foto. IST
PWNU Jakarta Dikritik Usai Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Ditengarai Terafiliasi Israel
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS M Nasir Djamil
Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Khairunnas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (9/5)
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram
PSS berpeluang hindari degradasi setelah kalahkan PSIS 2-1
Sekolah di Kabupaten Aceh Besar dilarang melaksanakan wisuda atau kegiatan study tour dalam bentuk apapun
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Enable Notifications OK No thanks