Komisioner KPU Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Proyek Fiktif Kemnaker, Rugikan Korban Rp550 Juta
JAKARTA, Infoaceh.net – Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Salah satu tersangka adalah JY, yang merupakan seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo.
“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek fiktif tersebut, yaitu JY, YO, dan NAN, berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga, kepada wartawan, Selasa (17/6).
Faisal menjelaskan peran masing-masing tersangka. JY diduga berperan menawarkan proyek fiktif tersebut kepada korban, Pariyem, seorang pengusaha sembako. Sementara itu, YO disebut sebagai inisiator yang menyuruh JY untuk menawarkan proyek tersebut.
Adapun NAN turut bekerja sama dalam pelaksanaan modus penipuan ini.
“Untuk motif dan peran masing-masing tersangka masih didalami dalam pemeriksaan lanjutan. Namun, sejauh ini sudah cukup bukti bagi kami untuk menetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Pariyem, yang mengaku dibujuk oleh para tersangka untuk mengikuti proyek bantuan Kemnaker sejak Januari 2024.
Pariyem dijanjikan keuntungan yang cukup besar. Tergiur janji tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp550 juta. Namun, belakangan diketahui proyek yang ditawarkan itu tidak ada alias fiktif.
“Korban mengalami kerugian mencapai Rp550 juta. Para tersangka saat ini belum ditahan, namun akan segera dipanggil untuk diperiksa sesuai prosedur,” jelas Faisal.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Para tersangka terancam hukuman pidana selama 4 tahun penjara,” imbuhnya.
- Berita Kriminal Gorontalo
- JY
- Kasus Kriminal
- Kasus Penipuan Kemnaker
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kemnaker
- Kerugian Korban
- Kerugian Proyek Fiktif Rp550 Juta
- Komisioner KPU Gorontalo Tersangka Proyek Fiktif
- Komisioner KPU Terlibat Penipuan
- Korupsi Gorontalo
- KPU Gorontalo
- NAN
- penggelapan
- penipuan
- Polres Gorontalo
- Proyek Fiktif
- tersangka
- YO