KONI Aceh Dilanda Konflik Internal, Pj Gubernur Diminta Bersikap
INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh saat ini sedang dilanda konflik internal yang disinyalir terkait pergantian sejumlah pengurus inti dan beberapa persoalan lainnya.
Karenanya, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah didesak segera bersikap untuk menyelesaikan masalah internal di tubuh KONI Aceh tersebut.
Sekretaris Umum Akuatik Indonesia Aceh (PRSI Aceh) Dr Nasrul Zaman mendesak Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah untuk segera mengganti Ketua KONI Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.
Nasrul Zaman mengungkapkan desakan ini sebagai respons terhadap konflik internal yang sedang berlangsung di tubuh KONI Aceh.
Selain itu, ada juga kasus temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dana hibah KONI Aceh yang diduga merugikan negara sebesar Rp 15,6 miliar.
“Belum lagi masalah honor atlet Pelatda Aceh yang belum dibayar selama 6 bulan dan minimnya dukungan dari masyarakat untuk menyambut PON,” ungkap Nasrul Zaman dalam keterangannya kepada Infoaceh.net, Ahad (23/6/2024).
Masalah-masalah ini, menurut Nasrul, menjadi hambatan serius bagi kesuksesan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut yang akan berlangsung September 2024 mendatang.
“Karena itu, agar nama baik Aceh tidak tercoreng, Pj Gubernur harus segera mengambil tindakan dengan mencopot Ketua KONI Aceh hingga PON selesai diselenggarakan,” tegas Nasrul.
Menurutnya, langkah ini diperlukan tidak hanya untuk menjaga semangat dalam meningkatkan kinerja KONI Aceh, tetapi juga untuk membantu Abu Razak menghadapi persoalan hukum yang sedang berproses.
Menurut Nasrul Zaman, Pj Gubernur Bustami bisa menunjuk Plt Ketua KONI Aceh dan mendorong dilakukan Musda yang dipercepat. (RED)