INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

KontraS Aceh: Tidak Ada Pernyataan Kami Terkait Ancaman Pembunuhan Relawan Cagub

Last updated: Minggu, 17 November 2024 09:04 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Img 20241117 Wa0018
Azharul Husna, Koordinator KontraS Aceh
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyatakan tidak pernah menerbitkan siaran pers mengenai tanggapan terhadap ancaman pembunuhan terhadap relawan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur yang akan bertarung dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

“Adapun penyebaran rilis yang mengatasnamakan KontraS Aceh tersebut menurut kami merupakan tindakan yang mencoreng kebebasan pers serta tidak etis bagi penguatan dan pengembangan iklim pers yang baik terutama di Serambi Mekkah,” ujar Azharul Husna, Koordinator KontraS Aceh, Sabtu (16/11).

Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Sebelumnya, rilis berisi tanggapan yang mengatasnamakan KontraS Aceh terkait kasus ancaman pembunuhan yang diberitakan menyasar salah satu tim relawan paslon gubernur/wakil gubernur yang akan bertarung dalam kontestasi politik Pilkada Aceh 2024 di Aceh Tamiang tersebar secara meluas di media sosial terutama WhatsApp.

- ADVERTISEMENT -

Hasil penelusuran KontraS Aceh, rilis itu juga ditemukan telah beredar dalam bentuk berita di sejumlah media massa yang tayang beberapa hari yang lalu—setidaknya ada tujuh berita yang mengutip rilis tersebut.

Untuk diketahui, isi pernyataan yang tersebar melalui rilis dan kemudian telah tayang dalam bentuk berita tersebut benar merupakan pernyataan yang dilontarkan oleh Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna.

- ADVERTISEMENT -
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Namun, pernyataan tersebut pada dasarnya merupakan jawaban Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna untuk merespons sejumlah pernyataan yang diajukan oleh salah seorang jurnalis yang bekerja untuk media lokal berbasis di Aceh yang menghubungi Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna via WhatsApp beberapa hari lalu.

KontraS Aceh meyakini ada pihak tertentu yang telah mengelaborasi jawaban-jawaban yang telah tersebar luas tersebut, untuk digunakan sebagai rilis tanpa adanya persetujuan sama sekali.

Baik secara personal maupun kelembagaan. Tindakan seperti ini amat tidak etis mengingat ekosistem pers yang sehat dijaga dengan ketaatan terhadap kode etik jurnalistik sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme pers.

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

“KontraS Aceh menilai penyebaran siaran pers abal-abal tersebut sangat merugikan dan berpotensi memicu disinformasi di tengah masyarakat, melanggar prinsip-prinsip jurnalistik yang diatur oleh Dewan Pers serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Penyelenggaraan informasi publik seharusnya menjunjung tinggi integritas dan akurasi, serta dihasilkan oleh sumber yang jelas dan terverifikasi,” kata Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna, dalam rilis resmi, Sabtu siang, 16 November 2024.

- ADVERTISEMENT -

Untuk diketahui, dalam merespons berbagai kasus kekerasan yang murni berkaitan dengan kontestasi politik, KontraS Aceh berdiri di kutub yang mengecam dan tidak membenarkan sama sekali kekerasan dalam bentuk apapun yang akan mencederai demokrasi.

Karena itu, KontraS Aceh meminta semua pihak yang terlibat di dalam kontestasi politik Pilkada Aceh 2024 agar tidak menciptakan polarisasi masyarakat dan menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga iklim politik tersebut agar tetap dingin.

Penting pula ditekankan, tindakan tanpa persetujuan seperti penyebarluasan siaran pers mencatut nama KontraS Aceh merupakan tindakan yang sama sekali tak mempertimbangkan etika jurnalistik dalam melakukan peliputan pemilu, dalam hal ini seperti konfirmasi yang erat kaitannya pula dengan disiplin verifikasi serta berdampak pada imparsialitas.

Selanjutnya, dengan memedomani kode etik jurnalistik, di mana pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat, KontraS Aceh berharap iklim pers di Aceh dijaga dengan responsibilitas sebagai sebuah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

KontraS Aceh mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan keabsahan sumber berita.

KontraS Aceh juga menekankan bahwa tindakan menyebarkan siaran pers palsu dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaku penyebarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengecam keras segala bentuk manipulasi informasi dan pemanfaatan nama lembaga kami secara tidak sah. Hal ini merupakan tindakan yang melanggar etika pers dan mengancam ketertiban informasi yang sehat di masyarakat,” tegas Azharul Husna.

Sekali lagi, sebagai unit kontrol dari kalangan organisasi masyarakat sipil, KontrasS Aceh berharap kepada awak media dan media massa agar mempertimbangkan konteks etika dalam melakukan peliputan pemilu dengan cara menjaga independensi serta imparsialitas melalui disiplin verifikasi.

KontraS Aceh meyakini bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi berperan besar terhadap kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama, sesuai dengan apa yang ditekankan di dalam kode etik jurnalistik, dalam hal ini demi terciptanya pilkada yang bebas tanpa ada paksaan dan tekanan, terbuka, jujur, adil, serta kompetitif.

“KontraS Aceh akan terus berupaya menjaga kredibilitas dan berkomitmen untuk memantau segala bentuk disinformasi dan mengganggu hak publik atas informasi yang benar,” pungkas Azharul Husna.

Previous Article Img 20241117 Wa0016 Jelang Akhir Tahun, Jalan Tol Padang Tiji-Seulimuem Belum Fungsional
Next Article Dr Marwan Hamid M.Pd kembali dikukuhkan sebagai Rektor definitif Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen periode 2024-2028. (Foto: For Infoaceh.net) Dr Marwan Kembali Dikukuhkan Sebagai Rektor Universitas Almuslim Bireuen

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Korem 012/Teuku Umar menggelar acara tradisi penyambutan Danrem 012/TU yang baru, Kolonel Inf Benny Rahadian, beserta istri, di Makorem 012/TU, Desa Alue Peunyareng, Meureubo, Aceh Barat, Selasa (1/10). (Foto: Penrem 012/TU)
Umum
Korem 012/TU Sambut Danrem Baru Kolonel Inf Benny Rahadian
Rabu, 2 Oktober 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?