INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

KontraS Aceh: Tidak Ada Pernyataan Kami Terkait Ancaman Pembunuhan Relawan Cagub

Last updated: Minggu, 17 November 2024 09:04 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Img 20241117 Wa0018
Azharul Husna, Koordinator KontraS Aceh
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyatakan tidak pernah menerbitkan siaran pers mengenai tanggapan terhadap ancaman pembunuhan terhadap relawan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur yang akan bertarung dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

“Adapun penyebaran rilis yang mengatasnamakan KontraS Aceh tersebut menurut kami merupakan tindakan yang mencoreng kebebasan pers serta tidak etis bagi penguatan dan pengembangan iklim pers yang baik terutama di Serambi Mekkah,” ujar Azharul Husna, Koordinator KontraS Aceh, Sabtu (16/11).

PPK RSUD Sabang Tanggapi Temuan BPK Rp57 Juta: Kami Tetap Tagih Kelebihan Bayar

Sebelumnya, rilis berisi tanggapan yang mengatasnamakan KontraS Aceh terkait kasus ancaman pembunuhan yang diberitakan menyasar salah satu tim relawan paslon gubernur/wakil gubernur yang akan bertarung dalam kontestasi politik Pilkada Aceh 2024 di Aceh Tamiang tersebar secara meluas di media sosial terutama WhatsApp.

- ADVERTISEMENT -

Hasil penelusuran KontraS Aceh, rilis itu juga ditemukan telah beredar dalam bentuk berita di sejumlah media massa yang tayang beberapa hari yang lalu—setidaknya ada tujuh berita yang mengutip rilis tersebut.

Untuk diketahui, isi pernyataan yang tersebar melalui rilis dan kemudian telah tayang dalam bentuk berita tersebut benar merupakan pernyataan yang dilontarkan oleh Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna.

- ADVERTISEMENT -
Kantin AAC USK Raih Sertifikasi Halal dari BPJPH

Namun, pernyataan tersebut pada dasarnya merupakan jawaban Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna untuk merespons sejumlah pernyataan yang diajukan oleh salah seorang jurnalis yang bekerja untuk media lokal berbasis di Aceh yang menghubungi Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna via WhatsApp beberapa hari lalu.

KontraS Aceh meyakini ada pihak tertentu yang telah mengelaborasi jawaban-jawaban yang telah tersebar luas tersebut, untuk digunakan sebagai rilis tanpa adanya persetujuan sama sekali.

Baik secara personal maupun kelembagaan. Tindakan seperti ini amat tidak etis mengingat ekosistem pers yang sehat dijaga dengan ketaatan terhadap kode etik jurnalistik sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme pers.

Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh (FPPA) menyerukan agar Pemerintah Aceh segera mengambil langkah nyata menyelamatkan lingkungan dari ancaman eksploitasi tambang dan kebijakan pembangunan tidak berkeadilan.
Perempuan Paralegal Aceh Serukan Penyelamatan Alam dari Eksploitasi Tambang

“KontraS Aceh menilai penyebaran siaran pers abal-abal tersebut sangat merugikan dan berpotensi memicu disinformasi di tengah masyarakat, melanggar prinsip-prinsip jurnalistik yang diatur oleh Dewan Pers serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Penyelenggaraan informasi publik seharusnya menjunjung tinggi integritas dan akurasi, serta dihasilkan oleh sumber yang jelas dan terverifikasi,” kata Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna, dalam rilis resmi, Sabtu siang, 16 November 2024.

- ADVERTISEMENT -

Untuk diketahui, dalam merespons berbagai kasus kekerasan yang murni berkaitan dengan kontestasi politik, KontraS Aceh berdiri di kutub yang mengecam dan tidak membenarkan sama sekali kekerasan dalam bentuk apapun yang akan mencederai demokrasi.

Karena itu, KontraS Aceh meminta semua pihak yang terlibat di dalam kontestasi politik Pilkada Aceh 2024 agar tidak menciptakan polarisasi masyarakat dan menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga iklim politik tersebut agar tetap dingin.

Penting pula ditekankan, tindakan tanpa persetujuan seperti penyebarluasan siaran pers mencatut nama KontraS Aceh merupakan tindakan yang sama sekali tak mempertimbangkan etika jurnalistik dalam melakukan peliputan pemilu, dalam hal ini seperti konfirmasi yang erat kaitannya pula dengan disiplin verifikasi serta berdampak pada imparsialitas.

Selanjutnya, dengan memedomani kode etik jurnalistik, di mana pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat, KontraS Aceh berharap iklim pers di Aceh dijaga dengan responsibilitas sebagai sebuah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

KontraS Aceh mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan keabsahan sumber berita.

KontraS Aceh juga menekankan bahwa tindakan menyebarkan siaran pers palsu dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaku penyebarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengecam keras segala bentuk manipulasi informasi dan pemanfaatan nama lembaga kami secara tidak sah. Hal ini merupakan tindakan yang melanggar etika pers dan mengancam ketertiban informasi yang sehat di masyarakat,” tegas Azharul Husna.

Sekali lagi, sebagai unit kontrol dari kalangan organisasi masyarakat sipil, KontrasS Aceh berharap kepada awak media dan media massa agar mempertimbangkan konteks etika dalam melakukan peliputan pemilu dengan cara menjaga independensi serta imparsialitas melalui disiplin verifikasi.

KontraS Aceh meyakini bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi berperan besar terhadap kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama, sesuai dengan apa yang ditekankan di dalam kode etik jurnalistik, dalam hal ini demi terciptanya pilkada yang bebas tanpa ada paksaan dan tekanan, terbuka, jujur, adil, serta kompetitif.

“KontraS Aceh akan terus berupaya menjaga kredibilitas dan berkomitmen untuk memantau segala bentuk disinformasi dan mengganggu hak publik atas informasi yang benar,” pungkas Azharul Husna.

Previous Article Img 20241117 Wa0016 Jelang Akhir Tahun, Jalan Tol Padang Tiji-Seulimuem Belum Fungsional
Next Article Dr Marwan Hamid M.Pd kembali dikukuhkan sebagai Rektor definitif Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen periode 2024-2028. (Foto: For Infoaceh.net) Dr Marwan Kembali Dikukuhkan Sebagai Rektor Universitas Almuslim Bireuen

Populer

Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra, mengundurkan diri dari jabatannya
Umum
Kepala BKPSDM Aceh Selatan Mengundurkan Diri
Jumat, 24 Oktober 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan ulama kharismatik Aceh Abuya Syeikh H. Amran Waly Al-Khalidy, sebagai Wali Agama Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Mualem Kukuhkan Abuya Amran Waly sebagai Wali Agama Aceh
Jumat, 24 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Jantho Baro, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Kamis (23/10).
Umum

Polres Aceh Besar Ungkap 44 Kasus Narkoba, 58 Tersangka Ditangkap

Jumat, 24 Oktober 2025
Sebanyak 38 ASN UIN Ar-Raniry Banda Aceh dikukuhkan sebagai pengurus KORPRI unit kampus tersebut, Kamis (23/10).
Umum

Diketuai Hilmi, 38 ASN UIN Ar-Raniry Dikukuhkan Jadi Pengurus KORPRI

Jumat, 24 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menandatangani prasasti pada grand opening RSU Putri Bidadari Aceh di Gampong Lamreung, Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (23/10).
Umum

Kapolda: RSU Putri Bidadari Perkuat Pelayanan Kesehatan Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Dr Dwi Purwantoro meninjau pembangunan D.I Lhok Guci di Aceh Barat. (Foto: Ist)
Umum

Dua Dekade Dibangun, Irigasi Lhok Guci di Aceh Barat Hampir Rampung

Jumat, 24 Oktober 2025
Aroma korupsi menyeruak dari lembaga pengelola dana zakat Baitu Mal Aceh Singkil, kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat adanya praktik KKN dalam pengelolaan dana ZIS tahun 2016–2017. (Foto: Ist)
Umum

Dana ZIS Rp7,1 Miliar Diduga Raib: Kejari Didesak Usut Dugaan KKN di Baitul Mal Aceh Singkil

Kamis, 23 Oktober 2025
UIN Ar-Raniry menandatangani MoU bersama dua universitas ternama di Turki, yaitu Istanbul University dan Istanbul Ticaret University. (Foto: Ist)
Umum

UIN Ar-Raniry Gandeng Dua Universitas di Turki, Perkuat Langkah Menuju Kampus Kelas Dunia

Kamis, 23 Oktober 2025
Trans Koetaradja melayani perjalanan masyarakat di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar secara gratis dari tahun 2016 hingga sekarang tahun 2025.
Umum

Layani Gratis Sejak 2016, Trans Koetaradja Hidup Karena Dana Otsus

Kamis, 23 Oktober 2025
Umum

RSU Putri Bidadari Aceh Diresmikan, Diharapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Modern

Kamis, 23 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?