INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

KPK Cekal Irwandi Yusuf ke Luar Negeri Selama Enam Bulan

Last updated: Senin, 6 Maret 2023 22:01 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dicegah ke luar negeri oleh KPKh
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dicegah ke luar negeri oleh KPK
SHARE

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Pencegahan ini berkaitan atas perkara dugaan gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar dengan tersangka mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar.

Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

“Agar proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh dapat segera dirampungkan, KPK melakukan upaya pencegahan untuk tidak melakukan bepergian keluar negeri terhadap satu orang pihak terkait,” ungkap Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).

- ADVERTISEMENT -

Ali mengatakan, KPK RI telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk mencegah Irwandi selama enam bulan.

Ketentuan tersebut bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

- ADVERTISEMENT -
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Ali menambahkan upaya pencegahan itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur di Aceh. Irwandi Yusuf pun diharapkan akan koperatif selama proses penyidikan berjalan.

“KPK berharap, pihak yang dicegah tersebut tetap di dalam negeri dan mengingatkan agar kooperatif hadir saat dilakukan pemanggilan oleh Tim Penyidik,” katanya.

Seperti diketahui, Irwandi telah dinyatakan bebas bersyarat dari hukuman empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018 senilai Rp 1,05 miliar dan gratifikasi Rp 8,71 miliar pada 30 Oktober 2022.

Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

KPK RI menduga, Irwandi menerima gratifikasi dari Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid melalui Izil Azhar. Uang itu dimaksudkan sebagai jasa pengamanan.

- ADVERTISEMENT -

Irwandi Yusuf sendiri pernah diperiksa sebagai saksi di kasus suap gratifikasi dengan tersangka Izil Azhar. Irwandi mengklaim namanya dicatut oleh Izil.

“Kan tidak benar, aku nggak tahu. Nama aku dicantumkan di situ aku nggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus,” kata Irwandi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

Penyidik, kata Irwandi, juga menggali dugaan keterlibatannya dalam tindakan gratifikasi yang dilakukan Izil Azhar. Mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022 ini mengaku namanya dibawa-bawa Izil.

“Dia bawa nama aku kayaknya agar keras agar mudah dikasih,” jelas Irwandi.

Irwandi mengatakan uang gratifikasi yang didapat Izil itu dibagikan ke sesama Panglima GAM.

“Dia ngakunya (untuk) GAM. Ngakunya buat kasih ke panglima-panglima GAM,” katanya.

Mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi, Izil Azhar, ditangkap usai sempat menjadi buron selama 4 tahun. Izil Azhar menjadi tersangka atas peran perantara gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh periode 2007-2012. Saat itu, Irwandi tengah melaksanakan proyek pembangunan dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan pembiayaan APBN.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah ‘jaminan keamanan’.

“Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah ‘jaminan keamanan’,” kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Dari sini peran Izil Azhar dimulai. Izil Azhar diduga menjadi perantara penerimaan uang gratifikasi bagi Irwandi Yusuf.

Penyaluran uang gratifikasi melalui Izil Azhar terjadi pada tahun 2008 hingga 2011. Total, ada uang gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar yang disalurkan melalui Izil Azhar kepada Irwandi Yusuf.

“Uang gratifikasi yang berjumlah Rp 32,4 miliar selanjutnya dipergunakan untuk dana operasional Irwandi Yusuf dan juga turut dinikmati tersangka IA,” lanjut Johanis.

Irwandi sendiri telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap Rp 1 miliar dan gratifikasi Rp 8,7 miliar saat menjabat gubernur Aceh. Irwandi telah menjalani vonis tersebut dan bebas bersyarat pada Oktober 2022. (IA)

TAGGED:bulancekalenamirwandikpkluarnegeriselamaumumyusuf
Previous Article Surya Paloh Bertemu Prabowo: Kita Sepakat Ingin Damai
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Danrem 011/Lilawangsa dari Brigjen TNI Bayu Permana kepada Kolonel Kav Kapti Hertantyawan bertempat di Gedung Malahayati Makodam IM, Senin (6/3) Pangdam IM Pimpin Sertijab Danrem 011/Lilawangsa

Populer

Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran turun langsung memimpin pasukan TNI bersenjata untuk membubarkan aksi massa yang membawa dan mengibarkan bendera Bulan Bintang di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Umum
Kolonel Ali Imran vs Bendera GAM: Jejak Kopassus Putra Aceh yang Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang
Kamis, 25 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Insiden bentrokan antara aparat TNI dan warga sipil terjadi di kota Lhokseumawe dan Aceh Utara karena pengibaran bendera Bulan Bintang, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Aceh
Bendera Bulan Bintang Picu Bentrokan, Warga Bawa Bantuan Banjir Terluka Dipukul TNI dengan Popor Senjata
Jumat, 26 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Puluhan aparat TNI bersenjata lengkap membubarkan aksi sekelompok massa membawa bendera bulan bintang di Simpang Kandang, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025).
Aceh
Dipimpin Danrem, TNI Bersenjata Bubarkan Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe
Kamis, 25 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Umum

Forkopimda Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan wakaf berupa Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada masyarakat terdampak banjir di Pidie Jaya, Kamis (25/12).
Umum

Dinas Sosial Aceh Salurkan Wakaf Al-Qur’an untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Jumat, 26 Desember 2025
Polres Aceh Tamiang memindahkan dua unit mobil truk tangki terseret banjir bandang hingga keduanya berada dalam posisi bertumpuk di atas kendaraan lain  di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Polres Aceh Tamiang Pindahkan Truk Tangki Viral Pascabanjir

Jumat, 26 Desember 2025
Basarnas resmi menghentikan operasi pencarian korban banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Umum

Satu Bulan Pascabanjir Aceh, Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban

Jumat, 26 Desember 2025
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja yang berada di Banda Aceh, Kamis (25/12).
Umum

Jamin Ibadah Natal Aman, Detasemen Gegana Brimob Aceh Sterilkan Gereja

Kamis, 25 Desember 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melantik 114 Bintara Remaja Polri dalam upacara penutupan pendidikan di SPN Polda Aceh, Seulawah, Aceh Besar, Rabu (24/12). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 114 Bintara Remaja Polri di SPN Seulawah 

Kamis, 25 Desember 2025
Bencana di Sumatera bukanlah peristiwa alam biasa. Ini adalah bencana ekosistem hasil akumulasi kesalahan tata kelola ruang, perusakan DAS, ekspansi perkebunan sawit dan pertambangan serta lemahnya penegakan hukum lingkungan. (Foto: Ist) 
Umum

Krisis Ekosistem, Bencana Aceh-Sumatera Akumulasi Gagal Kelola Negara

Kamis, 25 Desember 2025
Prajurit TNI Kodim Aceh Tamiang, Sertu Hamzah Lubis tetap bertugas selamatkan korban banjir meski istrinya meninggal dunia tertimpa longsor. (Foto: Ist)
Umum

Istri Meninggal Tertimpa Longsor, Sertu Hamzah Tetap Bertugas Selamatkan Korban Banjir Aceh Tamiang

Kamis, 25 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?