INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

KPK Cekal Irwandi Yusuf ke Luar Negeri Selama Enam Bulan

Last updated: Senin, 6 Maret 2023 22:01 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dicegah ke luar negeri oleh KPKh
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dicegah ke luar negeri oleh KPK
SHARE

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Pencegahan ini berkaitan atas perkara dugaan gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar dengan tersangka mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azhar.

BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya ke Polisi Usai Pukul Kepala SPPG

“Agar proses penyidikan perkara dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh dapat segera dirampungkan, KPK melakukan upaya pencegahan untuk tidak melakukan bepergian keluar negeri terhadap satu orang pihak terkait,” ungkap Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).

- ADVERTISEMENT -

Ali mengatakan, KPK RI telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk mencegah Irwandi selama enam bulan.

Ketentuan tersebut bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

- ADVERTISEMENT -
Usai Dirinya Viral Pukul Kepala SPPG, Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf

Ali menambahkan upaya pencegahan itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur di Aceh. Irwandi Yusuf pun diharapkan akan koperatif selama proses penyidikan berjalan.

“KPK berharap, pihak yang dicegah tersebut tetap di dalam negeri dan mengingatkan agar kooperatif hadir saat dilakukan pemanggilan oleh Tim Penyidik,” katanya.

Seperti diketahui, Irwandi telah dinyatakan bebas bersyarat dari hukuman empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018 senilai Rp 1,05 miliar dan gratifikasi Rp 8,71 miliar pada 30 Oktober 2022.

Polisi Tangani Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng

KPK RI menduga, Irwandi menerima gratifikasi dari Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid melalui Izil Azhar. Uang itu dimaksudkan sebagai jasa pengamanan.

- ADVERTISEMENT -

Irwandi Yusuf sendiri pernah diperiksa sebagai saksi di kasus suap gratifikasi dengan tersangka Izil Azhar. Irwandi mengklaim namanya dicatut oleh Izil.

“Kan tidak benar, aku nggak tahu. Nama aku dicantumkan di situ aku nggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus,” kata Irwandi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

Penyidik, kata Irwandi, juga menggali dugaan keterlibatannya dalam tindakan gratifikasi yang dilakukan Izil Azhar. Mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022 ini mengaku namanya dibawa-bawa Izil.

“Dia bawa nama aku kayaknya agar keras agar mudah dikasih,” jelas Irwandi.

Irwandi mengatakan uang gratifikasi yang didapat Izil itu dibagikan ke sesama Panglima GAM.

“Dia ngakunya (untuk) GAM. Ngakunya buat kasih ke panglima-panglima GAM,” katanya.

Mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi, Izil Azhar, ditangkap usai sempat menjadi buron selama 4 tahun. Izil Azhar menjadi tersangka atas peran perantara gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi Gubernur Aceh periode 2007-2012. Saat itu, Irwandi tengah melaksanakan proyek pembangunan dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan pembiayaan APBN.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah ‘jaminan keamanan’.

“Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah ‘jaminan keamanan’,” kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Dari sini peran Izil Azhar dimulai. Izil Azhar diduga menjadi perantara penerimaan uang gratifikasi bagi Irwandi Yusuf.

Penyaluran uang gratifikasi melalui Izil Azhar terjadi pada tahun 2008 hingga 2011. Total, ada uang gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar yang disalurkan melalui Izil Azhar kepada Irwandi Yusuf.

“Uang gratifikasi yang berjumlah Rp 32,4 miliar selanjutnya dipergunakan untuk dana operasional Irwandi Yusuf dan juga turut dinikmati tersangka IA,” lanjut Johanis.

Irwandi sendiri telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap Rp 1 miliar dan gratifikasi Rp 8,7 miliar saat menjabat gubernur Aceh. Irwandi telah menjalani vonis tersebut dan bebas bersyarat pada Oktober 2022. (IA)

TAGGED:bulancekalenamirwandikpkluarnegeriselamaumumyusuf
Previous Article Surya Paloh Bertemu Prabowo: Kita Sepakat Ingin Damai
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Danrem 011/Lilawangsa dari Brigjen TNI Bayu Permana kepada Kolonel Kav Kapti Hertantyawan bertempat di Gedung Malahayati Makodam IM, Senin (6/3) Pangdam IM Pimpin Sertijab Danrem 011/Lilawangsa

Populer

Umum
Usai Dirinya Viral Pukul Kepala SPPG, Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf
Jumat, 31 Oktober 2025
Umum
Polisi Tangani Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng
Kamis, 30 Oktober 2025
Umum
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya ke Polisi Usai Pukul Kepala SPPG
Jumat, 31 Oktober 2025
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Aceh
Inspektorat Temukan Kelebihan Bayar Rp300 Juta di Gampong Lueng Bata
Minggu, 27 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Tokoh muda Pidie Jaya, Marjoni Abdul Thaleb
Umum

Premanisme Wakil Bupati Hasan Basri Permalukan Pidie Jaya Jelang MTQ Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025
Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Polda Aceh meraih tiga penghargaan sekaligus dari KPPN dan DJPb Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Raih Tiga Penghargaan dari KPPN dan DJPb

Kamis, 30 Oktober 2025
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menyampaikan sinyal S.O.S kepada Presiden Probowo
Umum

Kebijakan Menteri ESDM Dinilai Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan musyawarah bersama warga pemilik lahan menyangkut percepatan pembangunan jalan tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimuem di ruang rapat Potensi Daerah Setda Aceh, Kamis (30/10). (Foto: Ist)
Umum

Ditolak Warga, Pemerintah Aceh Evaluasi Ulang Ganti Rugi Lahan Jalan Tol di Padang Tiji

Kamis, 30 Oktober 2025
Aksi selebriti Natasha Rizky mengambilkan komedian Andre Taulany sepiring nasi menuai komentar publik.Momen tersebut terekam dalam konten YouTube Andre Taulany ketika mengunjungi rumah pribadi mantan istri Desta Mahendra.
Umum

Momen Natasha Rizky Ambilkan Nasi untuk Andre Taulany Bikin Netizen Heboh

Kamis, 30 Oktober 2025
Umum

Main Hakim Sendiri, Wakil Bupati Pidie Jaya Harus Diproses Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025
Memperingati HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Satuan Brimob Polda Aceh melaksanakan ziarah ke sejumlah makam pahlawan nasional dan ulama besar di Aceh, Kamis (30/10). (Foto: Ist)
Umum

Peringati HUT ke-80, Brimob Polda Aceh Ziarahi Makam Pahlawan dan Ulama

Kamis, 30 Oktober 2025
Umum

Emosi Meledak, Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng Hingga Dilarikan ke Puskesmas

Kamis, 30 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?