Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Terima Karangan Bunga dari Warga Sumut, Janji Tuntaskan Kasus Suap Jalan Rp231 Miliar

Proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Infoaceh.net -Banyak masyarakat Sumatera Utara (Sumut) mengirimkan karangan bunga di Medan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk menuntaskan perkara dugaan suap yang melibatkan pejabat yang diduga orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan masyarakat kepada KPK terhadap kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Sumut pada pekan lalu.

“KPK melihat banyak sekali kiriman karangan bunga dari masyarakat yang memang menaruh harapan besar, dan KPK berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 2 Juli 2025.

Budi menyebut bahwa, KPK menyadari korupsi sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga bagi masyarakat siapapun dan di manapun diharapkan untuk melapor ke KPK jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana korupsi.

“Karena setiap pengaduan masyarakat tentu akan KPK tindaklanjuti, akan dilakukan telaah, dilakukan pulbaket pengumpulan bahan keterangan, akan dilakukan analisis apakah betul yang dilaporkan merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan untuk kemudian ditindaklanjuti,” tuturnya.

“Namun yang terpenting dari penanganan perkara ini, kepercayaan dan dukungan masyarakat sangat tinggi terhadap KPK, dan KPK berkomitmen untuk menjaga itu,” pungkas Budi.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan 5 dari 6 orang yang terjaring OTT pada Kamis 26 Juni 2025 ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selanjutnya, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.

Kegiatan OTT itu terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ekonomi RI Terus Turun, Terendah Selama Beberapa Dekade Terakhir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluapkan amarahnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu siang, 2 Juli 2025.
Keji! Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya, Rudal F-16 Israel Hantam Langsung Kamarnya!
Maruf Cahyono
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di kompleks Dayah Darul Ulum YPUI Banda Aceh, Jalan Syiah Kuala, Gampong Kramat, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Dok. DPKP Banda Aceh)
Penandatanganan kontrak proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Aceh dan Riau oleh PT Hutama Karya. (Foto: Ist)
Dua pelajar terbaik Aceh, Muhammad Ridho (Siswa SMA Negeri Modal Bangsa Aceh) dan Nathania Putri Diwansyah (Siswi SMA Negeri 1 Banda Aceh) terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2025. (Foto: Ist)
Ente Pernah jadi Menteri Kenapa Baru Sekarang Koar-koar
Sampai Sekarang Gak Ada Kabarnya
Telah Lahir Anak Ketiga Ustaz Abdul Somad dari Istrinya Hafidzah Penghafal Al Qur’an, Ini Sosoknya
Sebanyak 237 personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 856/Satria Bumi Sakti tiba di Marshalling Area Kompi Exiting Yonif 116/GS, wilayah Korem 012/TU, Selasa malam (1/7). (Foto: Korem 012/TU)
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memimpin sidang terbuka kelulusan 169 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2025, di aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: Ist)
BNN Tegaskan Tak Lagi Tangkap Artis Pakai Narkoba, Fokus Rehabilitasi Bukan Penjara
Bisa Disasar ke Pasal 2-20 UU Tipikor
Geekvape dan Geek Bar Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Vapouround Awards 2025
Vonis Penjara Disunat MA 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Seharusnya Setnov Bebas
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks