Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat

Diberitakan sebelumnya, Yakup khawatir jika ijazah Jokowi ditunjukkan, bakal ada banyak pihak lain yang dituduh dalam perkara lain dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima.

Infoaceh.net – Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa ijazah Jokowi tak ditunjukkan ke publik karena bisa menimbulkan chaos atau kekacauan dan menjadi preseden buruk.

Pakar telematika Roy Suryo pun menilai bahwa menunjukkan ijazah tak akan menciptakan kekacuan.

“Itu dagelan-dagelan Srimulat itu kalau chaos gitu. Mana ada chaos, kecuali ijazahnya palsu, kalau ijazahnya palsu, itu bisa chaos gitu,” ucap Roy Suryo dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (16/6/2025).

“Tapi kalau ijazahnya asli, mana ada orang ijazah asli enggak mau menunjukkan dan ijazah asli itu kalau ditunjukkan, dia (Jokowi) itu pejabat publik loh sesuai dengan Pasal 18 di Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, semua pengecualian tidak berlaku untuk pejabat publik. Itu di pasal 18 ayat 2,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Yakup khawatir jika ijazah Jokowi ditunjukkan, bakal ada banyak pihak lain yang dituduh dalam perkara lain dan dipaksa untuk membantah tuduhan yang mereka terima.

Hal ini disampaikan oleh Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

“Bayangkan semua yang dituduh, dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi kepada siapa pun, kepada kepala daerah mana pun, kepada anggota DPR mana pun, kepada masyarakat sipil mana pun. Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini chaos,” ucapnya.

Yakup mengatakan, seharusnya pihak yang menuduh yang membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya.

Oleh sebab itu, pihaknya memilih untuk membuktikan ijazah asli Jokowi melalui jalur hukum.

“Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum,” terangnya.

Alasan selanjutnya ialah, jika diperlihatkan, apakah publik langsung mengerti mana ijazah asli dan mana ijazah yang palsu.

Hal ini juga pernah disampaikan kepada pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu.

Menurut Yakup, orang yang ingin melihat ijazah asli Jokowi kemungkinan tidak akan percaya walaupun ditunjukkan dokumen ijazah di depan wajahnya.

“Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan.”

“Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan,” terangnya.

Ia pun meminta semua pihak meyakini hasil verifikasi oleh Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.

Keheranan Kuasa Hukum Jokowi

Yakup Hasibuan mengaku heran dengan pihak-pihak yang masih meminta agar penyelidikan kasus ini dilanjutkan, bahkan menuntut dinaikkan ke penyidikan.

Padahal, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah dihentikan karena memang tak ditemukan tindak pidana apa pun.

“Laporan mengenai ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun, sehingga dapat disimpulkan ijazah Pak Jokowi asli. Itu dulu yang paling penting.”

“Karena masih banyak pihak-pihak yang membangun narasi bahwa itu (kasus ijazah Jokowi) belum selesai, masih perlu dibuka lagi, gelar perkara khusus, dan lain-lain,” sambungnya.

Yakup menilai, semestinya pihak-pihak yang melaporkan tudingan ijazah palsu ini senang karena pihak kepolisian menindaklanjuti laporan mereka dengan baik dan sangat komprehensif.

Namun, pada kenyataannya memang hasil dari penyelidikan itu tidak ditemukan adanya tindak pidana.

“Kalau mereka mengatakan gelar perkara khusus, seharusnya dimintakan sebelumnya. Ini sekarang dari pihak Bareskrim sudah melakukan investigasi, penyelidikan yang begitu luas, sangat komprehensif, yang seharusnya mereka senang ketika seorang pelapor melaporkan sesuatu diperiksa sangat komprehensif, ternyata tidak ditemukan tindak pidana,” tutur Yakup.

Atas dasar itu, Yakup merasa heran dengan pihak-pihak yang masih meminta agar penyelidikan dilakukan kembali.

Jika terus seperti ini, lanjutnya, tindakan mereka itu bisa disebut dengan kriminalisasi karena dari penyelidikan polisi sudah terbukti tidak ada tindak pidana, tetapi masih terus dipaksakan seakan-akan ada tindak pidana.

“Permasalahannya sekarang adalah mereka mengatakan bahwa, ‘Kok dihentikan, ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan’.”

“Inilah menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi, bayangkan saja suatu hal yang bukan merupakan tindak pidana mau mencoba dipaksakan naik ke penyidikan, sehingga seakan-akan itu adalah tindak pidana,” ujar Yakup.

Yakup pun menyebut, hal itu bisa sangat menyesatkan dan ia meminta agar pihak-pihak tersebut menghentikan tindakan mereka yang mencoba mengkriminalisasi Jokowi.

“Inilah yang sangat menyesatkan dan menyedihkan bagi kami, sehingga kami juga meminta pihak-pihak yang masih mencoba melakukan hal ini, mengkriminalisasi klien kami, untuk menghentikan hal tersebut,” ucapnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Beathor Suryadi Ungkap Ijazah Jokowi Hasil Cetakan di Pasar Pramuka, Refly Harun: Ngeri-ngeri Sedap
Iran Gantung Mata-Mata Israel yang Kirim Data Rahasia ke Mossad
Kekuatan Nuklir Muslim 'Ngamuk' Israel Serang Iran, Serukan Hal Ini
Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi, Rakyat yang Bergerak
Bendera Bulan Bintang dikibarkan dalam aksi demonstrasi yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh, pada Senin (16/06/2025). (Foto: Instagram / @rajihul.23)
Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan SH MH memimpin apel pagi di halaman Kejati Aceh, Senin (16/6/2025). (Foto: Ist)
Aksi unjuk rasa digelar oleh massa yang menamakan diri Gerakan Aceh Melawan (GAM) membawa bebdera bintang bulan di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025). (Foto: Ist)
aro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh Syakir didampingi Karo Adpim Akkar Arafat menerima massa aksi dari Gerakan Aceh Melawan (GAM) yang menuntut dikembalikan 4 pulau ke Aceh, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)
KPK Ajukan Banding atas Vonis Eks Pejabat Kemenkes di Kasus APD Covid
Kemendagri Kembali Gelar Retret Kepala Daerah pada 22 Juni
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menyampaikan sinyal S.O.S kepada Presiden Probowo
Wildan Borong 4 Emas Panahan untuk UIN Ar-Raniry di POMDA Aceh
Prajurit TNI Gugur Ditembak OPM di Yahukimo, Diduga Kelompok Elkius Kobak
Direktur Dayah Darul Qur'an Aceh Ustadz Hajarul Akbar Al Hafiz MA
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Dr. A. Rani Usman, M.Si membuka secara resmi program pembinaan muallaf angkatan XIX di Markaz Dewan Dakwah Aceh, Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (16/6/2025)
Iran Pakai Taktik Baru, Salvo Rudal Bikin Iron Dome Israel Eror dan Cegat Peluru Sendiri
Polda Aceh menggelar kegiatan donor darah massal sebagai puncak Bakti Kesehatan serentak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)
[dok. Humas PT PP Properti Tbk]
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks