Umum

Kue “Boh Husen” Dinilai Berbau Pornografi, MAA Digugat Pemilik Nama Hussein

BANDA ACEH – Asosiasi Pemilik Nama Hussein secara tegas menggugat Majelis Adat Aceh (MAA) terkait penggunaan nama-nama kue tradisional yang dinilai mengandung unsur pelecehan dan pornografi.

Salah satu contohnya adalah kue bernama “Boh Husen”, yang dinilai tidak menghormati nama “Hussein” dan mengandung unsur pelecehan terhadap keturunan Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Dalam pernyataan resmi, Asosiasi Pemilik Nama Hussein mengusulkan penggantian nama kue-kue tradisional dengan nama-nama yang lebih mendukung nilai-nilai agama dan tidak menyinggung perasaan umat Islam.

Baca Juga:  UIN Ar-Raniry dan BSI Aceh Perpanjang Kerja Sama, Teken Dua Dokumen

Contohnya adalah usulan penggantian nama “Boh Husen”, diganti menjadi “Bohyee”.

Selain itu, Asosiasi juga menyoroti nama-nama kue lainnya yang dinilai mengandung unsur pelecehan dan pornografi, seperti “Memek” dari Simeulue dan “Kue Pukoe Keubeu” di Pidie.

Ketua Penasehat Asosiasi Husseinyah, Tgk Mustafa Husen Woyla dan juga Pengamat Bumo Singet menegaskan, jika Majelis Adat Aceh tidak merespons tuntutan ini, hal tersebut akan dianggap sebagai sikap yang abai terhadap penyebaran hal negatif dalam masyarakat.

Baca Juga:  Realisasi Beasiswa Korban Bencana di BPSDM Aceh Masih Nol, Mahasiswa Terdampak Belum Terima Bantuan

“Sebagai penjaga adat dan budaya, Majelis Adat Aceh diharapkan dapat bertindak untuk menertibkan nama-nama yang dianggap tidak pantas dan mendukung nilai-nilai agama serta keberadaban,” ujar Mustafa Husen Woyla. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait