Kurir 1 Kg Sabu Asal Ulee Kareng Banda Aceh Ditangkap BNN di Jawa Tengah, Dapat Upah Rp 30 Juta
SOLO — Tim gabungan BNN Provinsi Jateng dan BNN Kota Surakarta berhasil mengungkap kasus perdagangan Narkotika jenis methamphetamine atau sabu seberat 1 kg yang lolos dari deteksi di Bandara Adi Sumarmo, Boyolali.
Penangkapan dua pelaku dilakukan pada 25 Agustus 2023, setelah keduanya sengaja diikuti oleh tim BNN.
Dua tersangka kasus narkotika jenis sabu tersebut yakni ZA (40), warga kompleks Tiara Indah Susun Meunasah Gampong Ilie Kecamatan Ulee Kareng Kota Bandar Aceh Provinsi Aceh, dan RN (30), warga Gulon RT 001 021 Kelurahan Jebres Solo, kini diamankan di BNN Solo.
Transaksi dua orang kurir satu kilogram sabu-sabu terjadi di Desa Sindon RT 001 RW 001, Kecamatan Ngemplak atau sekitar Bandara Adi Soemarmo di Kabupaten Boyolali, Jateng.
Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto didampingi Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa, dan perwakilan PT Angkasa Pura, menggelar konferensi pers di Kantor BNN Kota Surakarta, Jum’at (8/9/2023).
“Kami jelaskan kronologisnya, BNN Jateng sudah mendapat informasi dari Jakarta terkait ada pelaku pembawa sabu ke solo melalui bandara. Lalu kita pantau dan ikuti. Hingga setelah keluar bandara pelaku inisial ZA warga Aceh bertemu dengan RN di sebuah warung kopi di dukuh Sindon, Ngemplak, Boyolali, lalu kedua kita amankan beserta barang bukti sabu seberat 1 kg dengan nilai sekitar Rp 1 miliar,” kata Brigjen Heru.
Mengenai seolah diloloskan dari pengawasan di bandara, Heru mengatakan hal itu untuk bisa menangkap sekaligus pemesan atau penerima barang tersebut.
“Barang tersebut ditempatkan dalam kemasan Teh Cina warna keemasan yang di dalamnya terdapat kristal bening narkotika jenis methamphetamine (sabu) seberat 1.000 gram (1 Kg). Diduga dari Cina yang masuk melalui Aceh, sesuai alamat pelaku ya g menjadi kurir ” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, kurir tersebut mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta untuk tiap kilo sekali kirim.
ZA mengaku diperintah oleh seseorang yang disebut Bang, dari Jakarta untuk diantarkan ke Solo. Kemudian diserahkan pada RN yang merupakan suruhan seseorang yang disapa Iblis.