Lagi, Intel Kodam IM Tangkap 3 Pengedar Sabu
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa SM sering mengonsumsi sabu-sabu di rumah A.
Berdasarkan informasi tersebut, tim selanjutnya bergerak menuju rumah A di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala.
Sekitar pukul 03.35 WIB, petugas berhasil mengamankan A untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan akan segera diserahkan kepada Polda Aceh untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menegaskan pihaknya berkomitmen terus mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Aceh. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Aceh,” tegas Pangdam.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan aparat keamanan dapat terus menelusuri jaringan yang lebih luas guna memastikan Aceh terbebas dari peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.