Laka Lantas Selama Operasi Zebra Seulawah 2023 di Aceh, 12 Orang Tewas
BANDA ACEH — Selama pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah di Provinsi Aceh yang berlangsung sejak 4-17 September 2023, telah terjadi sebanyak 57 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan korban meninggal dunia berjumlah 12 orang.
Selain itu, korban luka berat ada 5 orang, luka ringan 84 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp 154,2 juta.
Jumlah kecelakaan tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 sebanyak 44 kasus dengan jumlah luka ringan 59 orang. Jumlah korban tewas mengalami penurunan dari sebelumnya 15 orang menjadi 12 orang.
Data kecelakaan lalu lintas tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, usai analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Zebra Seulawah 2023 bidang Kamseltibcarlantas, periode 4—17 September, Selasa (19/9/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun dalam Anev Operasi Seulawah 2023, kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh didominasi pengendara berusia produktif, yakni usia 16—30 tahun.
Berdasarkan usia, terhitung 1—18 September 2023 diketahui bahwa korban kecelakaan di Aceh yang berusia 1—9 tahun berjumlah 10 orang, 10—15 tahun 45 orang.
Usia 16—30 tahun 89 orang, 31—40 tahun 63, 41—50 tahun 44 orang, 51 tahun ke atas 41 orang, dan balita 2 orang.
“Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih sangat kurang. Pengendara yang paling banyak mengalami laka lantas didominasi usia produktif, yaitu 16—30 tahun,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Di samping itu, Iqbal juga memaparkan, dari tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Seulawah 2023, pelanggaran terbanyak yang terjadi adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm 1.449 kasus.
Kemudian disusul pelanggaran pengendara roda dua di bawah umur 104 kasus, roda dua boncengan tiga 4 kasus, roda dua melebihi batas kecepatan 3 kasus, roda dua melawan arus 190 kasus dan roda empat 8 kasus, roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman 254 kasus dan roda empat melebihi muatan 32 kasus.
Sedangkan penggunaan Handphone sambil berkendara dan mengendara dalam keadaan mabuk baik roda dua maupun roda empat adalah nihil.
Secara keseluruhan, pelanggaran yang terjadi adalah 2.053 kasus, dengan rincian roda dua 1.750 kasus dan roda empat atau lebih sebanyak 303 kasus.
“Terkait pelanggaran yang terjadi, Satgas Operasi Zebra Seulawah 2023 juga melakukan penindakan berupa teguran sebanyak 14.619 kali, ETLE Statis 129 kali, ETLE mobile 9 kali, dan tilang manual 1.915 kali. Jika dibandingkan penindakan pelanggaran pada Operasi Zebra 2022, angka penindakan naik 2.689 kali atau 19 persen,” jelas Iqbal.
Iqbal juga mengatakan, saat ini pihaknya sangat fokus untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Selama ini, katanya lagi, selain upaya penegakan hukum, pihaknya juga melakukan tindakan preventif dan sosialisasi tertib lalu lintas bersama stakeholder terkait.
“Kita terus berupaya meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi melalui Dikmas Lantas, baik dalam bentuk edukasi maupun sosialisasi lewat media cetak, media elektronik, media sosial, dan memasang penerangan di daerah rawan kecelakaan,” terangnya.
Tak lupa Iqbal menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini sudah membantu dalam mempublikasikan Kamseltibcarlantas.
“Harus diakui peran media juga sangat besar dan penting bagi Polantas dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas. Matur nuwun banget,” ucap Iqbal dalam logat jawa.
Iqbal menambahkan, selama ini pihaknya juga telah memasang spanduk, leaflet, sticker, dan billboard yang berisi imbauan atau informasi terkait lalu lintas.
Upaya itu juga dibarengi dengan kegiatan pengaturan jalan, penjagaan di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran, pengawalan dan patroli (Turjawali).
Ia mengimbau, pengendara khususnya roda dua agar menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu, dan tidak melawan arus, agar kecelakaan fatalitas bisa diminimalisir, serta angka kecelakaan bisa turun. (IA)