Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Langgar Kode Etik, Seorang Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

Kuasa hukum pelapor, Rasminta Sembiring SH

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Anggota Pembina Yayasan Madrasah Islam Moderen (MIM) Langsa Dra Muslihah IT dan Dra Zuhrah IT melalui kuasa hukumnya, Rasminta Sembiring SH melaporkan seorang Notaris di Aceh Besar inisial A ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Aceh Besar, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran pelaksanaan jabatan notaris.

Rasminta menyebutkan Dr Suraiya IT berusaha merampas Yayasan MIM dan memfitnah saudaranya diketahui telah mengakomodir sebuah rapat gabungan tentang pengangkatan pembina Yayasan Madrasah Islam Moderen Langsa, pada 6 Januari 2025, sebagaimana tercantum dalam berita acara Akta Nomor 04.

Yang mana pelaksanaan rapat tersebut, kata dia, telah melanggar aturan internal yayasan karena bertentangan dengan anggaran dasar yang berlaku.

“Rapat ini kita duga menyimpang karena seharusnya pengangkatan pembina dilakukan bila terjadi kekosongan terhadap pembina. Sedangkan pada Yayasan MIM Langsa, pembina masih lengkap berjumlah 4 orang, sehingga belum perlu menambah pembina,” kata Rasminta, di Banda Aceh, Selasa (4/2).

Ia mengungkapkan, rapat pengangkatan Pembina Yayasan tersebut telah diselenggarakan tanpa memenuhi persyaratan kuorum yang telah ditentukan dalam anggaran dasar.

“Rapat yang dibuat itu juga disebut dengan rapat gabungan, padahal rapat gabungan hanya bisa dilakukan oleh pengurus dan pengawas, tidak boleh diikuti oleh pembina, yang mana dalam kasus ini, pembina Yayasan MIM Langsa yaitu Dr Suraiya IT MA, justru disebutkan sebagai penghadap dalam rapat tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, kata Rasminta, berdasarkan anggaran dasar yayasan, disebutkan pemberitahuan rapat seharusnya dilakukan setidaknya tujuh hari sebelum hari pelaksanaannya. Namun dalam kasus ini, sebut dia, rapat tersebut tetap dilaksanakan hanya lima hari setelah pemberitahuan.

“Dalam akta itu, disebutkan klien kami, Dra Muslihah IT, menyatakan tidak akan hadir. Padahal, klien kami telah mengirim surat resmi yang meminta penjadwalan ulang rapat,” ungkapnya.

Rapat gabungan ini juga, kata Rasminta, seharusnya dilaksanakan di tempat kedudukan yayasan atau di tempat kegiatan yayasan yaitu di Kota Langsa. Namun, berdasarkan Akta Nomor 04, rapat tersebut diadakan di Aceh Besar, tepatnya di kantor notaris A.

Lainnya

BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran