Larangan Seragam Mirip TNI, GP Ansor: Retret Menteri dan Kepala Daerah Saja Pakai Atribut Militer
Infoaceh.net – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) melayangkan kritik keras terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait kebijakan larangan organisasi masyarakat (ormas) mengenakan seragam mirip TNI/Polri, Kejaksaan, atau lembaga negara lainnya. GP Ansor mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai kontradiktif, terutama dalam konteks penggunaan atribut militer oleh unsur sipil dalam kegiatan resmi negara.
Pasalnya, Kemendagri sendiri justru menggelar acara pembekalan atau retret bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 dan para menteri di Akademi Militer (Akmil) Magelang dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, dengan mengenakan seragam full ala militer TNI.
Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor, Dwi Winarno, menjelaskan bahwa motif loreng pada seragam Banser (Barisan Ansor Serbaguna) bukan sekadar gaya militer, melainkan warisan sejarah yang telah ada sejak era 1960-an dari para kiai. Ia menegaskan bahwa corak tersebut disetujui langsung oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat menjabat Ketua Umum PBNU.
Dwi menyoroti sikap pemerintah yang dinilai tidak konsisten dan kontradiktif. Ia menyebut bahwa kegiatan seperti retret para kepala daerah dan menteri kabinet dengan seragam ala militer justru menunjukkan bahwa unsur militeristik juga dipakai oleh institusi negara sendiri. “Pada saat retret kepala daerah justru sipil sekarang dimiliterisasi menggunakan seragam ala tentara. Ini logikanya menurut saya terlalu bermasalah pemerintah ini,” ujar Dwi kepada Tribunnews.com, Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan, adanya peraturan untuk seragam satpam yang diganti menjadi warna cokelat ala anggota Polri juga menunjukkan bahwa pemerintah lah yang mempengaruhi sipil untuk menggunakan atribut tersebut.
Minta Pemerintah Dialog Terbuka, Bukan Tegas Sepihak
Meskipun demikian, GP Ansor menyatakan siap mematuhi aturan pemerintah. Namun, mereka berharap ada ruang dialog untuk menjelaskan makna simbolik seragam Banser yang sudah mengakar secara kultural dan historis. “Kami tunggu arahan. Tapi penting juga membuka ruang komunikasi agar tidak salah tafsir terhadap sejarah dan simbol kami,” ujar Dwi.
Seragam Mirip Aparat Dilarang, Kepala Daerah Diminta Bertindak Tegas
Pemerintah menegaskan larangan penggunaan seragam yang menyerupai aparat penegak hukum oleh ormas, menyusul maraknya temuan ormas yang mengenakan atribut mirip TNI, Polri, dan Kejaksaan di berbagai daerah.
Kemendagri memerintahkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menindak tegas ormas yang melanggar aturan tersebut, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). “Kepala daerah wajib menertibkan ormas yang mengenakan atribut serupa aparat penegak hukum. Ini sudah diatur dalam Pasal 59 dan 60 UU Ormas,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Selasa (18/6/2025).
Penegasan serupa disampaikan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. Menurutnya, meskipun kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi, aktivitas ormas tetap dibatasi oleh hukum. “Berserikat dijamin, tapi dibatasi oleh hak warga negara lain sebagaimana Pasal 28J UUD 1945 dan UU Ormas. Tidak boleh memakai pakaian mirip jaksa, polisi, atau TNI. Itu harus ditertibkan,” tegas Bahtiar.
Kemendagri menilai penggunaan atribut menyerupai aparat dapat menyesatkan publik, melemahkan kewibawaan institusi negara, dan membuka ruang penyalahgunaan otoritas oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Larangan ini, menurut Kemendagri, bukan sekadar soal simbolik, tetapi langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi marwah institusi penegak hukum.
“Kami ingin memastikan tidak ada ormas yang mengambil alih fungsi simbolik negara. Ini penting agar masyarakat tidak terkecoh dan institusi tetap dihormati,” tambah Bahtiar.
Pemerintah meminta seluruh kepala daerah sigap menindaklanjuti imbauan ini dan memastikan seluruh ormas di wilayahnya tidak melanggar batas hukum dalam menjalankan aktivitas sosial maupun kulturalnya.
- Akmil
- Akmil Magelang
- Atribut Militer
- atribut ormas
- Bahtiar Kemendagri
- Banser
- Bima Arya Sugiarto
- dialog pemerintah dan ormas
- GP Ansor
- Gus Dur
- ipdn
- ipdn jatinangor
- kejaksaan
- kemendagri
- Kepala Daerah
- Ketertiban Umum
- konflik seragam Banser
- kritik GP Ansor
- larangan seragam mirip TNI Polri
- Larangan Seragam Ormas
- militerisasi sipil
- nasional
- organisasi kemasyarakatan
- ormas dilarang pakai seragam TNI Polri
- peristiwa
- Pilkada 2024
- polri
- Prabowo Subianto
- prabowo:
- retret kepala daerah
- seragam loreng
- seragam mirip aparat
- seragam satpam baru
- simbol Banser
- tni
- UU Ormas
- www.infoaceh.net