Lari ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Polisi Tangkap Pelaku
Infoaceh.net, BANDA ACEH — Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Polres Langsa mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Scopy BL 5531 PBA yang terjadi di Warkop Hom Hai Gampong Lambaro Skep.
Penangkapan terhadap pelaku di kawasan Birem Bayeun wilayah hukum Polres Langsa pada Ahad dini hari (4/5/2025), dilakukan setelah melakukan penyelidikan pada laporan polisi nomor LP-B/330/IV/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, korban M Faqri Hudinsyah (21) dan pelaku MUN (23) warga Gampong Jawa sama – sama berkeja di warung kopi Hom Hai.
“Antara korban dengan pelaku saling kenal, mereka sama – sama bekerja di warung kopi di Lambaro Skep,” ujar Kompol Fadillah.
Fadillah mengatakan, awalnya kejadian di hari Ahad tanggal 27 April 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, korban Faqri sekembali dari jalan-jalan, memakirkan sepeda motornya di parkiran Warkop Hom Hai dalam keadaan terkunci stang serta menekan alarm, kemudian ia melakukan istrirahat di kamar.
Selanjutnya pada saat korban bangun tidur, dia melihat dompet miliknya tercecer didepan kamar mandi dan memeriksa isi dompet yang ternyata uang serta STNK sepeda motor sudah tidak ada lagi.
Mengetahui hal tersebut, Faqri menanyakan kepada Abu pemilik Warkop Hom Hai, namun saudara Abu kembali menanyakan keberadaan sepeda motor korban. Di saat pengecekan ternyata kenderaan korban pun telah raib.
Dari hasil penyelidikan tim opsnal unit ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, mendapat informasi bahwasanya pelaku MUN sedang berada di Kota Langsa.
“Dalam perjalanan menuju Kota Langsa, tim melakukan koordinasi dengan Unit Resmob Polres Langsa terkait kejadian dan keberadaan pelaku MUN di Birem Bayeun. Setiba di sana, kedua tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah keluarganya dan mengamankan pelaku bersama motor yang dicurinya,” tambah Kompol Fadillah lagi.
Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sempat singgah di Sigli menjumpai temannya SAM. Lalu mereka berdua menuju ke Langsa dengan tujuan ke Medan untuk menjual sepeda motor milik korban.