Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

LBH Banda Aceh Sebut Dua Komisioner KIA Diduga Langgar Kode Etik

LBH Banda Aceh menyebutkan dua Komisioner Komisi Informasi Aceh yakni Muslim Khadri dan Muhammad Hamzah diduga telah melanggar kode etik

BANDA ACEH — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menilai, terhambatnya penyelesaian Sengketa Informasi Publik oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) diduga disebabkan Komisionernya yang sibuk dengan aktivitas di luar tugas dan fungsinya sebagai Komisioner.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan LBH, terdapat 2 orang Komisioner KIA yang memiliki kesibukan, jabatan dan pekerjaan lain selain sebagai Komisioner KIA, yakni Muslim Khadri selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, danMuhammad Hamzah selaku Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi.

Dari data yang diperoleh LBH, Muslim Khadri saat ini menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pidie Jaya, pengurus pada Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi), dan dosen dengan perjanjian kerja pada Program Studi Manajemen
Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI).

Sementara Muhammad Hamzah
tercatat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi Pengprov Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Aceh, Ketua Dewan Pembina Pengurus Daerah pada Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Direktur Pusat Gerakan dan Advokasi Rakyat (Pugar), serta dosen pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry dan dosen Universitas Iskandar Muda(UNIDA).

“Hasil penelusuran tersebut mengindikasikan Muslim Khadri dan Muhammad Hamzah telah melanggar ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf f UU KIP yang mensyaratkan anggota Komisi Informasi untuk melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik,” ujar Kepala Operasional LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat SH MH didampingi Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian SE kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (17/10).

Menurut Pasal 1 angka 3 UU KIP, yang dimaksud dengan Badan Publik termasuk lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi non-pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Lainnya

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, saat konferensi pers, di Mapolresta, Rabu (14/5/2025).
Kadispora Kota Banda Ace Reza Kamilin SSTP
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menjamu makan Gubernur Mualem di Rumah Makan Sop Tamora, Kota Langsa, Rabu (14/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Asisten III Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah meluncurkan aplikasi Tugas Belajar SIKULA (Sistem Informasi Tugas Belajar) di Kantor BPSDM Aceh, Rabu (14/5)
Serah terima jabatan Ketua Dewan Pers periode 2022–2025 Ninik Rahayu kepada ketua baru periode 2025–2028 Prof Komaruddin Hidayat di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/5). (Foto: Ist)
Letkol Inf Faurizal Noerdin dipercayakan menjabat sebagai Dandim 0101/Kota Banda Aceh (KBA)
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FK USK), dr. Nona Suci Rahayu, Sp.N
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka acara Orientasi Anggota DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2024-2029 dihadiri Wakil Bupati Aceh Tenggara dr. Heri Al Hilal serta Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza di Hotel Hermes Palace Banda Aceh Selasa (13/5).
Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Selatan, Devina Mirwan, yang juga istri Bupati Aceh Selatan Mirwan, turun langsung mengemudikan traktor membajak sawah
Musetti Taklukkan Medvedev Lewat Duel Dramatis di Roma, Tantang Zverev di Perempat Final, Foto. Internazionali BNL d'Italia
PSC 119 Provinsi Aceh
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil dalam wawancara di kanal Metro TV
Penjual kue tradisional khas Aceh, Nek Ti (90), jamaah haji inspiratif asal Pidie Jaya
Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9 T dan Google Cloud Rp 250 M Era Menteri Nadiem akan Diusut KPK
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
Kakek di Ngawi Pasang Pipa di Alat Vital, Damkar Turun Tangan
Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi menyediakan layanan bus Shalawat gratis selama jamaah haji berada di Kota Suci Mekkah. (Foto: Ist)
Abraham Samad Merasa tak Miliki Kaitan dengan Kasus Ijazah Jokowi
Gampong Cot Lamkuweuh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh satu bulan setelah peristiwa tsunami tahun 2004. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks