INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Legalkan Zina, ICMI Aceh Kecam Penyediaan Alat Kontrasepsi di Sekolah

Last updated: Jumat, 9 Agustus 2024 11:05 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
ICMI Aceh menolak penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar di sekolah. Foto: Istimewa
ICMI Aceh menolak penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar di sekolah. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Aceh mengecam penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar di sekolah. ICMI Aceh juga mendorong semua ormas Islam untuk menolak ketentuan penyediaan alat kontrasepsi di sekolah.

Ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 itu bersifat liberal, seluler dan kapitalisme. Ketentuan ini seperti melegalkan zina dan tidak cocok untuk di Aceh yang mengedepankan syariat Islam.

Polisi menangkap  W (61), warga yang mendorong Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Muhammad Fadli (41) hingga jatuh ke parit.
Lurah Medan Timur Diduga Didorong Warga Lansia, Polisi Amankan Pelaku

“Kita mesti kecam dan tolak pelaksanaan ketentuan ini. Bukan itu saja, kita pun perlu ajak dan dorong kawan-kawan ormas Islam untuk menolak dan menguji materil (judicial review) ketentuan itu ke Mahkamah Agung,” ungkap Saifuddin Rasyid, Bendahara ICMI Aceh, Dosen UIN Ar-Raniry yang juga Imam Besar Masjid Tungkop Aceh Besar, Kamis (8/8).

- ADVERTISEMENT -

Pernyataan di atas mengemuka sebagai pada rapat Kamisan (rapat Kamis sore) Majelis Pengurus Wilayah ICMI Aceh yang dipimpin Ketua (Dr Taqwaddin) didampingi Sekretaris (Prof Rajuddin) dan dihadiri Sekretaris Penasihat serta puluhan Pengurus Wilayah. Rapat Kamis sore ini dilaksanakan di Kuala Village Restoran, Syiah Kuala, Banda Aceh.

Prof Rajuddin, Sekretaris ICMI Aceh yang juga ahli serta Subspesialis Kesehatan Reproduksi menyatakan ketentuan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah adalah tidak sesuai dengan moral bangsa ini yang menganut Pancasila.

- ADVERTISEMENT -
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Cerita Jujur Natalius Pigai di Jimly Award: Dari Penolakan ke Kursi Menteri HAM

Begitu pula halnya dengan pelayanan kesehatan reproduksi bagi anak sekolah adalah ketentuan “aneh”yang seakan melegalkan zina.

“Ketentuan ini sangat sekuler. Tidak sesuai dengan budaya bangsa kita,” kecam Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) yang juga dokter ahli kandungan pada RSUDZA Banda Aceh.

Beberapa tokoh perempuan yang juga Pengurus ICMI Aceh menyampaikan pendapat mengecam keras lahirnya regulasi tersebut.

Mahfud MD
Mahfud MD Ungkap Dugaan Mark Up Tiga Kali Lipat Proyek Kereta Cepat, KPK Tunggu Data Pendukung

“Kita prihatin dan miris dengan klausul tersebut. Mau dibawa kemana generasi ini. Ketentuan itu jauh sekali dari nilai-nilai syariah dan budaya bangsa kita. Ketentuan itu mesti dicabut,” kecam Naimah Hasan, Wakil Ketua ICMI Aceh yang juga mantan Anggota MPR RI.

- ADVERTISEMENT -

Selain kecaman di atas, Dr Agustin Hanafi menyampaikan beberapa solusi yaitu semua warga masyarakat harus menjadikan keluarga sebagai benteng pertahanan terhadap segala bentuk kebejatan moral yang tidak sesuai dengan ajaran agama kita.

Pengawasan orang tua harus lebih optimal untuk mencermati sikap dan perilaku para anak remaja.

“Hal ini penting agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan seks bebas. Selain peran orang tua, tentu saja peran para guru juga mempengaruhi sikap tindak para remaja dalam kaitannya dengan pergaulan yang menjurus ke sex bebas,” ungkap Ahli Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry.

Mengakhiri rapat, Ketua MPW ICMI Aceh, meminta semua Pengurus ICMI baik pada tingkat wilayah maupun daerah kabupaten/kota agar berkolaborasi dengan berbagai Ormas Islam untuk menggalang kebersamaan guna sama-sama memahami potensi sekulerisme dari ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan.

“Saya khawatir akan rusaknya generasi kini dan masa depan dengan adanya ketentuan-ketentuan produk Omnibus Law seperti itu,” tutup Dr Taqwaddin yang juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh.

Previous Article Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah bersama Sekretaris Anggota Wantimpres Agung Laksono dan pejabat terkait, meninjau progres renovasi Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh yang akan digunakan untuk pembukaan PON XXI/2024, Kamis (8/8/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Renovasi Stadion Harapan Bangsa Sudah 96 Persen, Digunakan untuk Pembukaan PON
Next Article Direktur The Aceh Institute Muazzinah menyerahkan laporan penguatan implementasi KTR kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Kamis, 8 Agustus 2024. Foto: Istimewa Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR, Iklan Rokok Masih Bertebaran

Populer

Umum
Sekolah Rakyat untuk Anak Negeri: Harapan Baru dari Pulau Sabang
Jumat, 17 Oktober 2025
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Umum
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Selasa, 2 September 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan Polres Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum
Kapolda Mutasi 8 Perwira Polres Aceh Utara: Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas hingga Kapolsek
Jumat, 17 Oktober 2025
Prof Dr Ir Agussabti MSi IPU resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031.
Pendidikan
Prof Agussabti Daftar Calon Rektor USK Periode 2026–2031
Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pernyataan pendakwah sekaligus pemilik agensi atau biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengenai pengembalian uang terkait kasus kuota haji.
Umum
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji, Ini Kata KPK
Senin, 15 September 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di kawasan depan Suzuya Mall dan Tomoro Coffee, Kamis malam (16/10/2025).
Umum

Resahkan Pengunjung Suzuya Mall, Pria Diduga ODGJ Diamankan Satpol PP Banda Aceh

Jumat, 17 Oktober 2025
AKP Donna Briadi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh
Umum

Baru Dua Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Donna Briadi Dimutasi ke Polda

Jumat, 17 Oktober 2025
PT Waskita Karya tengah mengerjakan Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh di Kecamatan Titeue, Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Umum

Proyek Bendungan Rukoh di Pidie Dikebut, Realisasi Baru 51,84 Persen

Jumat, 17 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala melalui Rumah Amal Masjid Jamik menyalurkan zakat sebesar sebesar Rp900.017.350 kepada penerima manfaat. (Foto: Ist)
Umum

Rumah Amal USK Salurkan Rp900 Juta Zakat untuk 397 Mahasiswa

Jumat, 17 Oktober 2025
Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan mobil colt diesel di Jalan Takengon–Bireuen, tepatnya di Kampung Gegerung, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Kamis pagi (16/10). (Foto: Ist)
Umum

Pengendara Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil Colt Diesel di Bener Meriah

Jumat, 17 Oktober 2025
Pemko Banda Aceh membuka seleksi calon Tenaga Profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk masa kerja 2025–2030. (Foto: Ist)
Umum

Pemko Banda Aceh Buka Seleksi Tenaga Profesional Baitul Mal, Pendaftaran Tiga Hari

Jumat, 17 Oktober 2025
Andriansyah SAg MH ditunjuk sebagai Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Andriansyah Ditunjuk Jadi Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Jumat, 17 Oktober 2025
Umum

Fadhlun Terpilih sebagai Keuchik Lamkawee, Unggul Telak dalam Pilchiksung Darul Imarah

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?