Legislator PKB Tolak Legalisasi Judi: “Itu Merusak Sosial, Bukan Solusi Ekonomi”
Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, dengan tegas menolak wacana legalisasi judi atau kasino di Indonesia. Ia menyebut legalisasi tersebut lebih banyak menimbulkan mudarat sosial dan budaya ketimbang keuntungan finansial.
“Mudaratnya lebih banyak. Oke itu dapat uang, tapi kerugian, kerusakan sosial, dan kultur kita itu lebih banyak,” kata Hasbi dalam diskusi bertajuk Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial dan Peluang Ekonomi yang digelar oleh Ikatan Wartawan Hukum, Sabtu (7/6/2025).
Hasbi mengingatkan, sekalipun beberapa negara melegalkan kasino, warganya sendiri justru dilarang bermain. Sementara Indonesia, kata dia, belum memiliki kesadaran dan kontrol sosial yang memadai untuk menahan dampak buruk industri judi.
“Kalau judi dibuka di Indonesia, kita bukan merusak orang lain. Kita merusak orang kita sendiri,” ujarnya.
Legislator dari PKB itu menilai wacana legalisasi kasino tak sejalan dengan semangat reformasi dan pemberantasan moralitas publik. Ia menyarankan agar pemerintah fokus memperkuat penegakan hukum dan memberantas korupsi ketimbang mencari solusi ekonomi instan dari bisnis yang rawan menjerumuskan rakyat.
“Kalau penegakan hukum benar-benar kuat, saya rasa kita enggak perlu melegalkan judi,” tegas Hasbi.
Wacana legalisasi kasino mencuat setelah Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Galih Dimuntur Kartasasmita, menyampaikan gagasan tentang PNBP kreatif saat rapat bersama Kementerian Keuangan pada 8 Mei 2025 lalu. Galih menyinggung keberhasilan Uni Emirat Arab membuka kasino sebagai contoh ekstrem diversifikasi pendapatan negara.
Namun Galih buru-buru mengklarifikasi. Ia menyebut pernyataan itu hanya ilustrasi berpikir out of the box, bukan dorongan eksplisit agar Indonesia ikut membuka kasino.
“Itu bahasa saya kalau lihat videonya. Jadi, jangan dipelintir. Saya hanya ajak kita semua berpikir bersama mencari sumber PNBP yang bisa diperluas,” kata Galih, Rabu (14/5).