Lelang Proyek Diduga Sarat KKN, Menteri PUPR Didesak Copot Kepala BP2JK Aceh
BANDA ACEH — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) menggelar aksi demonstrasi ke kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Aceh, di Banda Aceh, Jum’at (29/12/2023).
Aksi itu dilakukan karena banyaknya persoalan pelelangan proyek APBN selama ini yang diduga sarat KKN dan merugikan masyarakat Aceh.
“Gelontoran anggaran dari pemerintah pusat yang semestinya dapat dinikmati pembangunannya dengan maksimal oleh rakyat Aceh, ternyata harus berakhir di tangan pihak-pihak yang hanya mengedepankan kepentingan pribadi. Pengaturan demi pengaturan tender yang terjadi membuat anggaran pembangunan yang bersumber dari APBN di Aceh tak dapat dimanfaatkan karena mangkrak atau kualitasnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini terjadi karena indikasi adanya praktek KKN dan pengaturan tender yang dilakoni pihak BPJ2K Aceh sebagai pelaksana pelelangan yang ditunjuk oleh Kementerian PUPR. Kondisi pengaturan proyek yang berbau KKN di instansi ini sudah memasuki stadium 4 dan kritis, sudah tak bisa dibiarkan,” ungkap Koordinator Aksi Musda Yusuf.
Yusuf membeberkan sekian banyak kasus yang terjadi dalam pelaksanaan lelang di BP2JK Aceh.
Pertama, kata Yusuf, berdasarkan hasil investigasi Masyarakat Transparansi Aceh (MATA) terdapat 5 Paket Kegiatan APBN Tahun Anggaran 2022 mangkrak diakibatkan selisih harga penawaran pemenang yang ditetapkan oleh BP2JK Aceh di atas 20% dari pagu anggaran, sehingga tidak lagi sesuai untuk pelaksanaan hingga membuat kegiatan tersebut terbengkalai.
Proyek Rehabilitasi Bendungan Daerah Irigasi Krueng Pasee di Kabupaten Aceh Utara dengan Pagu Rp 56.000.000.000 dan HPS Rp. 56.000.000.000, sedangkan Nilai Kontrak Rp 44.800.000.000.
Dari perhitungan, terjadi 20% selisih Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) atau Rp 11.200.000.000 dengan sumber anggaran APBN 2021 yang dimenangkan PT Rudy Jaya yang beralamat di Jawa Timur.
Fakta di lapangan, progres pekerjaan baru dikerjakan 31,82% fisik dan 37,08% keuangan yang telah di cairkan kepada pihak rekanan