Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

“Pelapor selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa korban adalah pemilik hak cipta beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang diterbitkan oleh PT ASKM,” tambah Ade Ary.
Hasrul Infoaceh.net M Zairin
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Jakarta, Infoaceh.net – Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh seorang pencipta lagu berinisial YM alias YD terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut yang diterima pada 18 Mei 2025.

“Kami membenarkan bahwa pada tanggal 18 Mei lalu, Polda Metro Jaya menerima laporan tindak pidana kekayaan intelektual, khususnya dugaan pelanggaran hak cipta sesuai Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/5/2025).

Ade Ary menjelaskan, pelapor adalah kuasa hukum dari korban, yakni YM alias YD, pencipta lagu yang memiliki hak cipta atas beberapa lagu. Terlapornya adalah Lesti Kejora.

Laporan ini menyebutkan bahwa Lesti diduga telah meng-cover sejumlah lagu milik korban dan mengunggahnya ke media online YouTube tanpa izin sejak 2018 hingga saat ini.

“Pelapor selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa korban adalah pemilik hak cipta beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang diterbitkan oleh PT ASKM,” tambah Ade Ary.

Pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, antara lain sebuah flashdisk, pernyataan dari publisher, dan print-out cover lagu.

“Laporan sedang didalami oleh tim penyidik kami. Mohon waktu untuk proses pendalaman,” jelas Ade Ary.

Jika terbukti bersalah, Lesti Kejora dapat dikenakan Pasal 113 juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.

Lainnya

Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah
Ade Armando resmi menjabat sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power
Istri Menteri Disorot Plesiran ke Eropa, Kini Istri Bupati Muncul dengan Hedon di Markas Madrid
Laptop Advan Workplus kini hadir dengan prosesor AMD Ryzen 5, RAM 16 GB, dan SSD berkapasitas 1 TB.
Tina Astari, istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Microsoft.
Satgas Cartenz Tembak Mati Anggota KKB Enos Tipagau
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (foto ilustrasi)
[Humas Komisi VI DPR RI]
Operasi SAR Hari Kedua, Tim Tak Temukan Korban Kapal Tenggelam
Giliran Dua Mantan Pejabat Setjen MPR Diperiksa KPK
Nikson Silalahi resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng
Arah Baru Demokrasi, tapi Perlu Kesiapan Serius
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini
Komisi I Oleh Soleh Apresiasi Prestasi Mayor Laut (P) Firman Cahyadi sebagai Lulusan Terbaik di Rusia
Sosok Pria Cepak Viral Coba Intimidasi Saksi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Bukan Oknum Polisi
Mana Platform Jualan Online yang Paling Menguntungkan di 2025?
Tagar Hukum Berat Hasto Menggema di Medsos
Ada Kebohongan di Balik Tewasnya Brigadir Nurhadi, Tersangkanya Bukan Orang Biasa, 2 Eks Kasat
Enable Notifications OK No thanks