LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara bersama personel Brimob Kompi 4 Sampoiniet mengamankan seorang ibu muda yang menggendong bayi beserta tiga pria lainnya ke Mapolsek setempat, Selasa malam (30/1/2024).
Hal itu dilakukan karena tiga pria itu ditemukan dalam kondisi mabuk oleh warga di belakang pertokoan kawasan Masjid Raya Pase, kondisi itu membuat mereka sempat diamuk warga yang marah.
Mereka yang diamankan yakni Fajar Maulana (20), Rian Prayuda (18) keduanya merupakan pemuda asal Sigli, kemudian Ari (28) asal Aceh Selatan dan Istrinya Dinda (26) asal Medan yang menggendong bayi berumur satu bulan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra mengungkapkan keberadaan mereka di Kota Panton Labu sudah sejak 4 hari yang lalu karena kehabisan ongkos untuk pulang.
Selama itu mereka diketahui tidur di belakang emperan toko.
“Mereka sebelumnya menumpang truk dari kuala Simpang, di Panton Labu mereka mencari uang dengan mengamen, saat ditemukan oleh warga, tiga pria itu berbicara ngelantur, satu di antaranya dalam kondisi muntah-muntah, dari pemeriksaan mereka mengaku mabuk karena menghisap lem,” ungkap Iptu Herman, Rabu (31/1).
Ia menerangkan, saat itu personel Polsek dan Brimob yang sedang bertugas mengamankan kampanye mendapat telepon dari perangkat desa setempat yang mengabarkan ada 3 orang mabuk di belakang toko warga.
Saat polisi tiba di lokasi mereka sudah dikerumuni banyak orang, untuk menghindari hal buruk terjadi, 3 pria dan seorang perempuan yang membawa bayi itu diangkut menggunakan mobil brimob ke Polsek Tanah Jambo Aye.
“Semalam mereka kita inapkan di Polsek, pagi tadi sudah kita ongkosi untuk berangkat pulang ke tujuan mereka masing-masing, 2 orang ke sigli, dan dua lagi pasangan suami istri beserta bayinya kita berangkatkan ke Aceh Selatan,” pungkas Iptu Herman. (IA)