INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Aceh Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo

Last updated: Senin, 29 Januari 2024 23:02 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (29/1) yang menolak perpanjangan izin PT Socfindo
Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (29/1) yang menolak perpanjangan izin PT Socfindo
SHARE

BANDA ACEH — Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 29 Januari 2024.

“Kami menilai Presiden RI melalui Kepala BKPM untuk tidak memperpanjang izin HGU Perkebunan PT Socfindo Lae Butar. Sebenarnya, persoalan ini seharusnya dipertegas dalam rapat Komisi VI DPR RI dengan mitranya Kepala BKPM yang memiliki wewenang untuk mencabut izin HGU tersebut,” ujar Koordinator Aksi Mahmud Padang.

Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong

Dalam aksi tersebut mahasiswa mengaku kecewa dengan Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh yang semestinya memperjuangkan suara masyarakat Aceh Singkil ke BKPM, namun faktanya selama ini bungkam seribu bahasa.

- ADVERTISEMENT -

Menurut mahasiswa, selama ini anggota DPR RI komisi VI DPR RI dari Aceh banyak tidak peduli dan hanya butuh masyarakat ketika pemilu saja, sehingga persoalan yang dialami masyarakat Aceh Singkil ini tak pernah disuarakan sama sekali.

Sehingga harapan masyarakat kini digantungkan kepada Pj Gubernur dan Pj Bupati Aceh Singkil sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah untuk serius memperjuangkan agar izin PT Socfindo tersebut tidak lagi diperpanjang.

- ADVERTISEMENT -
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui Bakti Sosial (Baksos) Meuseuraya Tahun 2026 di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (1/1).
Rektor USK Pimpin Baksos Meuseuraya Bersihkan Masjid Pascabanjir di Pidie Jaya

Dia menyebutkan, berakhirnya izin HGU PT Socfindo pada 2023 lalu merupakan peluang bagi rakyat Aceh untuk terbebas dari penjajahan modern ala HGU yang selama ini terjadi dibumi Syekh Abdurrauf As- Singkily. PT Socfindo sudah menggarap lahan di Aceh Singkil selama kurang lebih 90 tahun.

Kata Mahmud, berdasarkan surat yang pernah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Selatan tahun 1998 (ketika Aceh Singkil masih bagian Aceh Selatan) luas HGU PT Socfindo kurang lebih 4.414 Ha dan izinnya telah berakhir pada tahun 2023, sehingga operasional perusahaan tersebut semestinya sudah dihentikan karena belum adanya perpanjangan izin.

Ini merupakan peluang bagi Pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi rakyatnya untuk merdeka dari penguasaan asing di bumi yang daerahnya yang berdaulat.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

“Berdasarkan Undang-undang UU No.18 tahun 2004 sebagaimana juga diubah dalam UU N0.39 tahun 2014 tentang Perkebunan, dimana dalam Pasal 58 menyatakan Perusahaan Perkebunan yang memiliki izin Usaha Perkebunan atau izin Usaha Perkebunan untuk
budidaya wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang
diusahakan oleh Perusahaan Perkebunan.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian di dalam Permentan No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Kemudian adapun regulasi hukum terkait kewajiban plasma 20 persen ini juga diatur dalam Permentan Nomor 98 Tahun 2013 dan Permen Kepala ATR No. 7 Tahun 2017, PP 44/1997 tentang Kemitraan, Permentan 26/2007 tentang Pedoman perizinan usaha perkebunan dan Permen Agraria/ Kepala BPN nomor 2/1999 tentang izin lokasi.

Namun mirisnya, lanjut Mahmud, tercatat dari sejak tahun 1930 hanya sekitar 8 hektar yang dihibahkan oleh PT Socfindo kepada Pemerintah Aceh Singkil, sementara selama ini persoalan kebun plasma 20% tak pernah direalisasikan.

Sehingga dapat dikatakan selama ini perusahaan itu sudah mengabaikan kewajibannya sebagaimana aturan, belum lagi pengelolaan CSR yang diwajibkan dalam undang-undang juga selama ini tak transparan dan tak jelas manfaatnya kepada masyarakat.

“Di dalam UU Perkebunan Nomor 39 tahun 2014 diwajibkan perusahaan mengikuti standar pembangunan kebun kelapa sawit yang berkelanjutan dengan mengikuti ketentuan peraturan dan perundang-undangan di Indonesia, yakni perusahaan perkebunan wajib
memperhatikan faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan. Faktanya sangat sedikit putra-putri Aceh Singkil yang bekerja secara tetap di perusahaan tersebut selama ini, seakan putra putri Aceh Singkil hanya dipakai untuk buruh harian lepas, padahal mereka berpuluh tahun mengambil keuntungan di daerah kita,” tegasnya.

Padahal, kata Mahmud, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Di sisi lain, juga sering kejadian kolam limbah PT Socfindo mencemari sungai Lae Cinendang, sehingga persoalan lingkungan juga menjadi sesuatu kekhawatiran masyarakat selama ini, karena dampak lingkungan dari pencemaran sungai tersebut sangat serius.

“Tak hanya itu, sesuai dengan Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun tentang RTRW Aceh Singkil tahun 2012-2032 terdapat beberapa titik lokasi yang tak lagi sesuai dengan keberadaan PT Socfindo, dimana terjadi tumpang tindih dengan area permukiman penduduk bahkan termasuk dalam kawasan jantung kota Gunung Meriah,” jelasnya lagi.

Melihat kondisi tersebut, Alamp Aksi menyatakan sikap mendesak Pj Bupati Aceh Singkil dan Pj Gubernur Aceh untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan izin HGU PT Socfindo di Aceh Singkil.

Meminta Pj Gubernur Aceh dan Pj Bupati Aceh Singkil segera menyurati Presiden dan Kepala BKPM agar tidak memperpanjang lagi izin HGU PT Socfindo mengingat banyak aturan hukum yang tidak dijalankan di lapangan dan sudah terlalu lamanya perusahaan ini mengambil manfaat di Aceh tanpa kontribusi nyata untuk masyarakat dan daerah, bahkan kewajiban perusahaan selama ini belum direalisasikan secara maksimal, sehingga bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. (IA)

TAGGED:acehdemogubernurhgukantormahasiswaMahasiswa Demo Kantor Gubernur Aceh Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindoperpanjangansocfindotolakumum
Previous Article Perlombaan MARSSAL-10 yang diselenggarakan oleh MTsN Model 1 Banda Aceh, resmi dibuka pada Senin (29/1/2024) MTsN 1 Model Banda Aceh Gelar MARSSAL 10, Diikuti 1.392 Peserta
Next Article Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki didampingi Kadispora Aceh M. Nasir Syamaun dan Kadis Kominfo Aceh Marwan Nusuf, mengikuti rapat pemantapan persiapan pelaksanaan PON 2024 di KONI Pusat, Senin (29/1) Aceh-Sumut Petakan Progres Persiapan PON 2024 di KONI Pusat, Juli Uji Coba Venue

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kakanwil Kemenag Aceh Azhari melantik Nasruddin SAg MPdI sebagai Kakankemenag Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Nasruddin Dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Tenggara  

Kamis, 1 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghibur anak-anak  di posko pengungsian pasca kenaikan aktivitas Gunung Burni Telong yang berstatus siaga di Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

Kamis, 1 Januari 2026
Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Umum

Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Rabu, 31 Desember 2025
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
Konferensi pers akhir tahun 2025 dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh serta awak media, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Paparkan Capaian Kinerja 2025, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah,  di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?