BANDA ACEH — Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh menggelar demo ke Balai Kota Banda Aceh, Senin 30 Januari 2022. Pendemo terlihat menutup mulutnya dengan lakban.
Demontrasi dalam rangka 6 bulan kepemimpinan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq. Mahasiswa memberikan rapor merah kepada sang Pj Wali Kota.
Mahasiswa mendesak Kemendagri agar segera mencopot Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq, karena dengan inflasi yang semakin membengkak ini menyebabkan masyarakat kota Banda Aceh menderita, dan citra Kemendagri sebagai pemberi mandat kepada Bakri Siddiq akan semakin tercoreng di mata rakyat.
Selanjutnya, mahasiswa mendesak Pj Wali Kota Banda Aceh agar segera turun dari jabatannya, karena terindikasi KKN dalam menahkodai kota Banda Aceh.
“Apabila segera tidak turun dari jabatannya, masyarakat akan terus menderita dengan kenaikan tingkat inflasi yang terus membengkak dan kesannya Pj Wali Kota Banda Aceh abai dengan amanah dan peringatan Presiden RI untuk fokus menekan laju inflasi,” kata Koordinator Aksi Mahmud Padang.
Dalam demo tersebut, mahasiswa juga menilai kebijakan Bakri Siddiq cenderung dipengaruhi partai politik tertentu, sehingga dalam rapor mahasiswa netralitas politik Pj Wali Kota diberi nilai E.
Bahkan aksi tutup mulut itu dibuat dalam rangka menunjukkan bahwa setiap kritikan kepada Pj Wali Kota berpotensi akan dibungkam.
“Kita tutup mulut karena setiap kritikan masyarakat, akan dibully dan dibungkam bahkan dituding macam-macam oleh anggota dewan pro Pj Wali Kota,” ujar Mahmud Padang.
Tak hanya persoalan netralitas pemerintah, sejumlah persoalan juga diungkap dalam rapor merah kepemimpinan Bakri Siddiq seperti penegakan syariat Islam, keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, PAD, dan berbagai persoalan di kota Banda Aceh dilengkapi dengan skor dan indikator pemberian nilai.
Mahasiswa juga menyentil kelakuan Pj Wali Kota memindahkan adik kandungnya dari Pemko Subulussalam ke Banda Aceh lalu diberikan jabatan dewan pengawas RSUD Meuraxa dan kemudian melantik adik kandung sebagai Sekdis DPMG Banda Aceh setelah 6 bulan menjabat Pj Wali Kota.
“Kita harap indikasi KKN seperti ini tidak diabaikan begitu saja oleh Mendagri karena pembelaan dari dewan pro Pj Wali Kota,” tegasnya. (IA)