Mahasiswa Lima Kabupaten Bentrok Ekses Tanding Futsal di Banda Aceh Berdamai
BANDA ACEH — Polresta Banda Aceh akhirnya mendamaikan kasus perselisihan ekses tanding futsal beberapa hari lalu yang berujung bentrokan melibatkan sekelompok mahasiswa dari lima kabupaten di Aceh yakni asal Gayo dan Barat Selatan.
Para mahasiswa yang terlibat perselisihan itu berasal dari Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Barat Daya (Abdya) dan Aceh Selatan.
Penyelesaian lewat jalur damai atau Restorative Justice itu berlangsung di Mapolresta Banda Aceh Senin (23/10/2023), yang diinisiasi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Mediasi ini juga turut dihadiri Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Dandim 0101/KB Kolonel Inf Andy Bagus DA, serta perwakilan mahasiswa dari beberapa daerah yang terlibat perselisihan.
“Kasus perselisihan atau kesalahpahaman yang terjadi antar mahasiswa itu sudah diselesaikan lewat jalur damai. Proses hukumnya akan kita selesaikan secara restorative justice,” kata Kapolresta Banda Aceh kepada wartawan.
Kapolresta menambahkan, masing-masing perwakilan daerah mahasiswa telah menyepakati jalur damai dan tidak dilanjutkan proses hukum.
“Jadi laporan-laporan yang telah dibuat kita hentikan penyelidikannya, karena telah disepakati selesai secara damai. Masing-masing pihak tadi telah menandatangi nota perdamaian,” ujarnya.
Terkait proses hukum yang ada, sambung Kapolresta, 11 mahasiswa yang sempat diamankan petugas, akan dikembalikan kepada perwakilan masing-masing daerah.
“Kita tidak berbicara lagi penanganan proses hukum, kerugian dan sebagainya, karena telah sepakat berdamai. Jadi 11 mahasiswa yang diamankan akan dikembalikan pihak masing-masing tapi ini menunggu proses penyelesaian di tingkat penyidik,” katanya.
Sementara Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyambut baik kasus perselisihan ini diselesaikan secara damai.
Menurutnya, masing-masing pihak telah menyepakati dan mengesampingkan ego masing-masing dengan mengedepankan jalur damai. Hal ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai di Kota Banda Aceh.
“Alhamdulillah pada hari ini kita telah bersama dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat dari lima kabupaten telah berhasil melakukan mediasi yang cukup baik sampai bisa kita tandatangani bersama berita acara untuk melakukan upaya perdamaian yang beberapa waktu lalu sempat terjadi perselisihan di antara mahasiswa,” kata Amiruddin