Mahasiswa Pertanyakan Keseriusan Polda Usut Dugaan Korupsi di Pemko Banda Aceh
BANDA ACEH — Kalangan mahasiswa mempertanyakan keseriusan pihak aparat penegak hukum (APH) kepolisian Polda Aceh dalam melakukan pengusutan berbagai indikasi korupsi yang terjadi di lingkungan Pemko Banda Aceh.
“Kita mengapresiasi upaya Polda Aceh dalam pengusutan indikasi korupsi APBK-P Banda Aceh tahun 2023, namun yang sungguh disayangkan terkesan saat ini sudah didiamkan begitu saja tanpa kejelasan. Apalagi, Polda hanya sebatas mengklarifikasi kepada PPTK dan KPA yang notabenenya hanya menjalankan tugas dari Pj Wali Kota sebagai atasannya,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, Sabtu (10/6/2023).
Mrnurutnya, setidaknya ada beberapa indikasi korupsi serius, di antaranya pengelolaan anggaran Bagian Umum dan Kehumasan (BUK) Sekretariat Kota Banda Aceh, yang bersumber dari APBK Perubahan 2022.
“Kita menduga penggunaan biaya publikasi ini punya relevansi dengan alokasi anggaran yang didalamnya diperuntukkan untuk kepentingan Pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK).
Kemudian, anggaran taktis yang selama ini dipakai oleh Pj Walikota untuk publikasi baik di media massa maupun baliho yang dipajang di seluruh Kota Banda Aceh. Jadi, seharusnya Polda mengusut hingga tuntas potensi adanya arahan Pj Walikota sebagai pimpinan atau oknum tertentu yang ditunjuk pimpinan untuk mengarahkan, atau dewan mana saja yang kemungkinan menggunakan anggaran tersebut,” ujarnya.
Mahmud menambahkan, hal kedua yang tak kalah penting yakni indikasi pengalihan penggunaan anggaran seperti dana bagi hasil (DBH) pajak sebesar Rp 1,5 miliar dan peruntukan dana transfer gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) dari Pemerintah Aceh semakin menguatkan adanya kemungkinan penumpang gelap dalam pelaksanaan realisasi APBK-P Banda Aceh tahun 2022.
“Walaupun, persoalan ini sempat diusut Polresta namun saat ini terlihat didiamkan begitu saja, seharusnya Polda Aceh yang kini sedang mendapat apresiasi masyarakat melakukan suvervisi terkait perkara tersebut. Padahal ini persoalan serius, apa mungkin ada pengalihan anggaran tanpa ada arahan pimpinan,” sebutnya.