Mahasiswi Asal Simeulue Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Ulee Kareng

Personel polisi Polsek Ulee Kareng saat melakukan evakuasi jenazah mahasiswi asal Simeulue meninggal yang diduga gantung diri di Gampong Ie Masen Banda Aceh. (Foto: Dok. Polsek Ulee Kareng)

BANDA ACEH — Warga Gampong Ie Masen, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh digegerkan dengan penemuan mayat seorang mahasiswi di dalam kamar kos, Kamis siang (21/9).

Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban bernama Nikki Tabela (22) asal Kabupaten Simeulue.

Dari pemeriksaan identitas, korban berstatus mahasiswi di salah satu universitas di Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng Banda Aceh Iptu Samsul Bahri mengatakan, korban diketahui pertama kali oleh saksi yang merupakan kakak kandungnya bernama Marria Monika.

Sebelum kejadian, kata Iptu Samsul, saksi melihat adiknya itu mengantarkan adik paling bungsu (KI) ke sekolah sekitar pukul 07.00 WIB pagi.

Lalu, sambung Samsul, siangnya saksi melihat (KI- adiknya) sedang duduk di depan rumah, seraya menanyakan “Kenapa tidak masuk ke dalam rumah”.

Kemudian KI pun menjawab karena tidak dibukakan pintu oleh kakak (korban).

Saksi Marria sempat memanggil korban lewat pintu depan yang telah terkunci, namun tak ada jawaban.

Kemudian saksi mencoba mengintip dari celah pintu kayu. Saat itu terlihat korban berada di depan pintu kamar. Saksi pun kembali menggedor pintu sembari menghubungi korban melalui HP, namun tetap tidak ada jawaban.

Selanjutnya saksi meminta bantuan tetangga bernama Farhan Muhammad Naufal (22), dan berhasil masuk ke dalam rumah dengan mendobrak pintu depan.

”Saat dilihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas kain di pintu kamar tidurnya. Diduga korban bunuh diri karena depresi, karena kondisi korban saat ini dalam tahap pengobatan,” kata Kapolsek mengutip keterangan dari pihak keluarga korban.

Kemudian kakak kandung korban melaporkan kepada pihak gampong, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Ulee Kareng.

Sekitar pukul 13.30 WIB, polisi bersama Tim Inafis Polresta Banda Aceh sampai di TKP untuk melakukan olah TKP.

Selanjutnya, pada pukul 14.20 WIB korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.

“Keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan medis seperti otopsi oleh pihak rumah sakit, karena akan dilakukan pemakaman secepatnya,” terang Kapolsek.

Korban selanjutnya dikebumikan Kamis malam di pemakaman umum warga Simeulue yang berada di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. (IA)

Tutup