Mahasiswi Fakultas Hukum USK Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri di Kamar Kos

Lokasi mahasiswi Fakultas Hukum USK, MF (21) ditemukan tewas diduga gantung diri di kamar kos-nya salah satu rumah Desa Tanjung Selamat, Darussalam, Aceh Besar, Kamis siang (31/8)

ACEH BESAR – Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) Banda Aceh, MF (21) ditemukan tewas diduga gantung diri di kamar kos-nya di salah satu rumah Desa Tanjung Selamat, Darussalam, Aceh Besar, Kamis siang (31/8/2023).

Mahasiswi semester tujuh itu diketahui berasal dari Kabupaten Bener Meriah tepatnya di Desa Lukup Sabun, Kecamatan Wih Pesam.

Temuan mahasiswi yang gantung diri tersebut membuat geger Desa Tanjung Selamat, Darussalam, Aceh Besar.

Kejadian itu diketahui sekitar pukul 11.00 WIB berawal dari kecurigaan kawan-kawannya karena korban sudah beberapa hari tak ada kabar.

Bermula, kawan-kawan dari korban sudah beberapa hari tidak kelihatan, rekan-rekannya merasa penasaran, sehingga rekan-rekannya mendatangi kost MF untuk mengetahui keadaannya.

MF ditemukan tewas tergantung oleh warga setempat di jendela kosan-nya menggunakan pashmina hijab.

Informasi ini diketahui setelah warga mendapat informasi dari teman korban bahwa MF tidak ada kabar dalam dua hari terakhir.

Kapolsek Darussalam Ipda Firdaus menuturkan, warga melihat seperti rambut korban MF di jendela kamar korban.

“Terlihat seperti rambut tergantung, tanpa pikir panjang teman-temannya mendobrak pintu kos,” ujar Ipda Firdaus.

Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan kondisi tergantung.

Setelah waktu zuhur, jenazah korban dievakuasi dengan sebuah ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh guna mendapat penanganan lebih lanjut.

“Jenazah korban sudah di evakuasi ke RSUDZA) untuk dilakukan visum,” terangnya

Ipda Firdaus juga menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah menghubungi pihak keluarga di Bener Meriah dan sudah menuju ke Banda Aceh. (IA)

Tutup