Mahfud MD: Indonesia Sedang Dilanda Penyakit Korupsi Kronis, 87 Persen Koruptor Lulusan Sarjana
LHOKSEUMAWE — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Dr. Mohammad Mahfud MD menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh (Unimal), di Gedung ACC Unimal, Uteunkot, Lhokseumawe, Senin (12/6/2023).
Dalam awal sambutannya, Mahfud MD sempat menyinggung terkait situasi Indonesia saat ini. Ia menyebut negara Indonesia saat ini sedang sakit.
“Saudara, saya ingin mulai dengan satu statemen yang kadang kala mengagetkan,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, Indonesia sekarang ini sekarang sedang dilanda oleh penyakit yang sangat berbahaya dan kronis yakni penyakit korupsi. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kemudian mengungkap jumlah koruptor di Indonesia yang mencapai ribuan.
“Jumlahnya 1.200 orang. Jadi banyak kejahatan, dari 1.200 koruptor, 87 persen merupakan lulusan sarjana atau 1.044 orang dari koruptor itu adalah sarjana,” kata dia.
Meski begitu, Mahfud mengatakan jumlah koruptor itu tidak sebanding dengan jumlah kaum terpelajar di Indonesia. Sebab, masih banyak sarjana yang bersih dan tidak menjadi koruptor.
“Dari 17 juta sarjana, koruptornya hanya 1.044 berarti itu 0,0006 persen. 1 persen masih pecah,” kata Mahfud.
Kata Mahfud, perguruan tinggi ini pada umumnya sudah berhasil mencetak kader bangsa dan membangun peradaban di Indonesia, sehingga negara ini menjadi maju. Ilmu pengetahuan dan teknologinya berkembang, sistem ketatapemerintahannya berjalan bagus, dan perekonomiannya.
“Biasanya orang mengukur peradaban dari situ. Dan, Indonesia perlu di lihat dari segi ini bahwa sudah maju, karena kita memiliki perguruan tinggi. Mengapa kita memiliki perguruan tinggi, karena kita merdeka dan berdaulat untuk membangun negeri sendiri,” ucap Mahfud.
Oleh sebab itulah, Mahfud berpesan kepada segenap sivitas akademik dan mahasiswa Unimal untuk membangun peradaban yang lebih baik. Ia mengatakan, memajukan peradaban merupakan salah satu tugas universitas.
Mahfud menjelaskan, penyelenggaraan pendidikan harus dilandaskan pada iman dan ketakwaan.