Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mahfud MD Sentil KPK, Beranikah Panggil Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan?

Infoaceh.net  – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD tidak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melibatkan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan.

Hal itu dikatakan Mahfud MD dalam siniar yang ditayangkan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (8/7/2025) lalu.

Diketahui, nama Bobby Nasution sempat dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara ini.

Hal ini menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka oleh KPK.

Topan Obaja Putra Ginting disebut-sebut sebagai orang dekat menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

“Saya tidak melihat Bobbynya ya, (tapi) melihat KPK-nya. KPK ini sekarang, akhir-akhir ini kan kelihatan tidak lagi menarik ya sambutan publik, sorak-sorai publik itu untuk KPK sudah tidak seperti dulu.”

“Malah sekarang sorak-sorak publik pindah ke Kejaksaan Agung,” ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, hal ini dikarenakan opini publik memandang KPK saat ini adalah ‘KPK titipan’ untuk menyortir perkara yang boleh dan tidak untuk diungkap.

“Nah, melihat itu maka mungkin, mungkin ya, agak sulit membayangkan, tapi mudah-mudahan saya salah, agak sulit membayangkan KPK itu akan melibatkan Bobby, akan memanggil, memeriksa apalagi menersangkakan,” ungkap Mahfud.

“Tentu jawaban Bobby standar kan kalau ‘saya dipanggil siap hadir’, ya tidak ada orang yang tidak, presiden sekalipun akan selalu mengatakan kalau saya perlukan, saya datang, kan gitu.”

Mahfud mengatakan sampai saat ini dirinya belum bisa membayangkan KPK akan memanggil Bobby.

“Apalagi melibatkannya dalam kasus ini,” ujarnya.

“Ini objektif saya, mungkin banyak orang berpikir, “wah, kalau begitu gak benar hukumnya’. Terserah orang mengatakan apa, tapi ini pandangan saya dari sudut politis,” tegas Mahfud.

Momentum bagi KPK

Mahfud menilai, ini menjadi momentum bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“KPK akhir-akhir ini sedang berusaha untuk memulihkan dirinya dari persepsi publik bahwa dia lembaga titipan, lembaga boneka dan sebagainya.”

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks