INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mahfud MD Tegaskan Tangga dan Sumur Sisa Rumoh Geudong Tak Dibongkar, Akan Dijadikan Monumen

Last updated: Selasa, 27 Juni 2023 00:54 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Menko Polhukam Mahfud MD meninjau lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Pidie, Senin (26/6)
Menko Polhukam Mahfud MD meninjau lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Pidie, Senin (26/6)
SHARE

SIGLI – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan, sisa tangga Rumoh Geudong dan monumen yang dibuat oleh elemen sipil serta dua sumur tidak dibongkar dan tetap dibiarkan ada di areal Rumoh Geudong, bekas tempat penyiksaan dan pelanggaran HAM berat di Gampong Bilie Aron Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie.

“Ada yang mengatakan ini kenapa bangunan-bangunan itu dirusak dan sebagainya. Jadi, dapat saya jelaskan begini, sisa bangunan di Rumoh Geudong itu tidak dibongkar, dan akan dijadikan monumen,” ujar Mahfud MD.

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Penegasan tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam kepada awak media usai meninjau lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Senin (26/6/2023).

- ADVERTISEMENT -

Mahfud menyebutkan, jika dilihat dari lahirnya Undang-undang HAM dan UU Pengadilan HAM, hingga pelaksanaan penyelesaian Non Yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh, maka upaya ini termasuk cepat.

“Komnas HAM itu baru memutuskan bahwa di sini termasuk lokasi pelanggaran HAM Berat, pada tahun 1989 atau delapan tahun sebelum reformasi, itu baru ditetapkan oleh Komnas HAM di tahun 2018. Jadi, ini termasuk cepat,” kata Mahfud.

- ADVERTISEMENT -
Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Penjelasan tersebut disampaikan Menko Lolhukam untuk menjawab banyaknya tanggapan di masyarakat jelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Rumoh Geudong.

“Ada yang mengatakan ini kenapa baru sekarang. Jadi, dapat saya jelaskan begini, peristiwa di sini sudah terjadi sejak tahun 1989, artinya sudah 34 tahun. Waktu itu belum ada Undang-undang HAM, belum ada UU Pengadilan HAM. UU HAM itu baru lahir tahun 1999 dan UU Pengadilan HAM baru lahir tahun 2000,” ujar Mahfud MD.

Menko Polhukam menambahkan, UU tersebut mengamanatkan, yang mendapat rehabilitasi dari negara itu harus ditetapkan oleh Komnas HAM, bahwa itu adalah pelanggaran HAM Berat.

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

“Bagi yang tidak tahu ikhwal hingga sampai di tahap ini, tentu akan menganggap apa yang dilakukan oleh Pemerintah ini lambat, tetapi jika merunut fakta, maka apa yang dilakukan oleh Pemerintah ini termasuk cepat,” sambung Mahfud MD.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi, menurut Undang-undang, kita tidak bisa menyatakan suatu kejadian itu sebagai sebuah pelanggaran HAM Berat, jika Komnas HAM tidak menyatakan itu,” ujar Mahfud MD.

Sementara terkait dengan korban yang belum terdata, Menko Polhukam menegaskan, Pemerintah akan melakukan pendataan lanjutan, karena apa yang dilakukan saat ini adalah berdasar pada laporan Komnas HAM.

“Nanti akan didata, karena yang kami buat itu berdasarkan laporan dari Komnas HAM, lalu divalidasi oleh tim yang masih terus bekerja,” imbuh Mahfud.

Terkait kunjungan Presiden Joko Widodo ke Rumoh Geudong, Mahfud menjelaskan, persiapan fisik sudah sangat baik.

“Iya, sudah 98 persen. Insya Allah kegiatan besok akan berjalan tertib dan baik,” pungkas Mahfud MD.

Pada kunjungan tersebut, Menkopolhukam turut didampingi oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Pj Bupati Pidie Wahyu Adisiswanto serta sejumlah pejabat lainnya. (IA)

TAGGED:akandandibongkar,dijadikangeudongmahfudmonumenrumohsisasumurtaktanggategaskanumum
Previous Article Aktivitas wisata laut di Kota Sabang khususnya di kawasan objek wisata Iboih, tutup sementara selama dua hari dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah Lebaran Idul Adha, Objek Wisata Laut di Sabang Tutup Dua Hari
Next Article Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil menangkap dua pelaku pengirim ganja melalui ekspedisi di Kota Banda Aceh tujuan Jakarta Polisi Tangkap 2 Pria Pengirim 24,6 Kg Ganja Melalui Ekspedisi di Banda Aceh Tujuan Jakarta

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Nasional
Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?