Jantho – Mahkamah Syar’iyah Jantho merencanakan layanan sidang keliling yang akan dilaksanakan di Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.
Hal itu merupakan salah satu program kerja Mahkamah Syar’iyah Jantho tahun 2021 dalam meningkatkan layanan untuk para pencari keadilan di wilayah terpencil dan pulau terluar.
Sebagai langkah awal untuk mewujudkan rencana tersebut, pada Selasa, 16 Februari 2021, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Ervy Sukmarwati SH.I MH didampingi Hakim dan Panitera Muda Hukum melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar yang disambut langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar H Abrar Zym S.Ag MH dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Khalid Wardana S.Ag M.Sibdi ruang kerja Kepala Kankemenag setempat.
“Diantara program kerja Mahkamah Syar’iyah Jantho tahun 2021 adalah memberikan layanan sidang keliling kepada masyarakat di wilayah terpencil dalam wilayah Aceh Besar, dan program tersebut direncanakan akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pulo Aceh yang merupakan wilayah sulit dalam yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Jantho,” ujar Ervy Sukmarwati dalam pertemuan tersebut.
Layanan sidang keliling untuk wilayah terpencil ini direncanakan untuk perkara Istbat Nikah, dan diharapkan dapat terlaksana pada semester pertama tahun 2021.
“Untuk itu kami mohon dukungan dari Kantor Kemenag Aceh Besar beserta jajaran KUA di bawahnya agar dapat membantu pendataan pihak yang mengingikan pengesahan perkawinan,” tutur Ervy.
Menyambut rencana Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kakan Kemenag Aceh Besar Abrar Zym siap mendukung sepenuhnya dengan menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk menyiapkan hal-hal yang diperlukan demi terlaksananya layanan sidang keliling tersebut.
“Kami sangat mendukung rencana layanan sidang keliling ini, lebih-lebih dilaksanakan di Pulo Aceh yang merupakan wilayah terpencil di Aceh Besar, kami harap supaya program ini bisa dibuat dalam bentuk sidang terpadu.
Sehingga Kantor Kemenag Aceh Besar juga bisa ikut ambil bagian dalam pelaksanaan program tersebut, ke depan kita bisa koordinasi dengan Dinas Syariat Islam dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Besar untuk mewujudkan rencana ini,” sebut Abrar Zym. (IA)