INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Main Judi Online, Warga Sabang Dihukum 18 Kali Cambuk

Last updated: Selasa, 23 Februari 2021 23:26 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kejari Sabang menggelar eksekusi uqubat cambuk bagi seorang pelanggar syariat Islam di halaman Masjid Agung Babussalam Kota Sabang, Selasa (23/2)
SHARE

Sabang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggelar uqubat (hukuman) cambuk terhadap terpidana jarimah maisir berinisial Sy, seorang pelanggar syari’at Islam karena melakukan permainan judi online jenis toto gelap (Togel) dan permainan judi lainnya.

Hukuman cambuk berlangsung di halaman Masjid Agung Babussalam Kota Sabang, Selasa (23/02/2021), yang turut disaksikan Forkompimda dan masyarakat Kota Sabang

Telkomsel Tak Punya Empati di Tengah Bencana Aceh

Pelaku terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang telah diputuskan oleh Mahkamah Sayar`iyah Sabang dalam putusan Nomor: 1/JN/2021/MS.SAB tanggal 8 Februari 2021, yang melanggar pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Choirun Parapat SH MH menjelaskan, pelanggar berinisial S (38) dikenakan pidana uqubat ta’zir 20 kali cambuk.

“Dan setelah dikurangi masa penahanan sehingga terdakwa hanya menjalani ‘uqubat sebanyak 18 kali cambuk,” kata Kajari Sabang.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 Miliar untuk Penanganan Banjir

IMG-20210223-WA0043

Lebih lanjut dikatakannya, secara hukum ini sudah sesuai dengan keputusan yang ada dalam Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat Sabang agar menaati dan menghindari segala bentuk larangannya.

Pemerintah Aceh Turunkan Tim Cetak KTP dan KK Korban Bencana yang Hilang

“Ini sebenarnya suatu hal yang tidak kita inginkan, diharapkan ke depan tidak ada lagi yang seperti ini maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya secara umum,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Sabang Drs Zakaria MM mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Sabang yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh negara.

Oleh karena itu, ke depan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus lebih fokus pada pembinaannya melalui tokoh agama, tokoh adat dan lembaga pengajian.

Agar masyarakat dapat menjaga diri, keluarga dan lingkungannya agar tidak terjerat dalam pelanggaran melanggar Qanun.

“Akan tetapi barang siapa yang melanggar harus dilaksanakan hukuman, jadi kita tidak berbangga makin banyak kasus, karena bukan itu yang kita inginkan. Tetapi ketertiban masyarakat, ketaatan masyarakat dan ketaatan kita semua itulah tujuannya,” kata Sekda Kota Sabang.

Kapolres Sabang AKBP Muhammadun turut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sabang, agar menjauhi segala bentuk perbuatan kejahatan yang melanggar syariat Islam. Karena hukuman akan menjerat siapapun yang melanggar syariat Islam yang sudah berlaku di Aceh.

“Kita harapkan apa yang terjadi hari ini kiranya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih taat kepada Allah SWT,” harapnya.

Ketua Mahkamah Syar`iyah Lukmin SAg ME menyampaikan, selama ini kita tidak mendapatkan perkara jinayat, karena Kota Sabang dipandang sangat baik dalam melakukan upaya preventif.

Peran semua pihak telah membangun kesadaran masyarakat secara sadar untuk tidak melakukan berbagai pelanggaran terhadap Qanun Jinayat.

Kepada seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mengambil peran aktif untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari kejahatan yang tidak kita harapkan seperti yang terjadi pada hari ini. (IA)

Previous Article Kejari Pidie Jaya Tahan Tiga Tersangka Korupsi Jembatan Pangwa
Next Article Baitul Mal Aceh Mulai Sosialisasi Zakat di Jajaran Kodam IM

Populer

Presiden Prabowo Subianto menolak desakan ulama Aceh untuk penetapan status Bencana Nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Nasional
Tolak Permintaan Ulama Aceh, Prabowo Enggan Tetapkan Bencana Nasional: Ini 3 dari 38 Provinsi
Selasa, 16 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Listrik Terus Padam 19 Hari Pascabencana, Banda Aceh dan Aceh Besar Gelap Gulita
Selasa, 16 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Perusahaan Multinasional Upland Resources Bantu Korban Banjir Aceh Rp777 Juta 

Selasa, 16 Desember 2025
Satu keluarga asal Aceh Tengah tiba di Banda Aceh sebagai pasien rujukan persalinan darurat. (Foto: Dok. BFLF)
Umum

Naik Heli ke Rumah Singgah BFLF: Kisah Persalinan Darurat di Tengah Bencana Aceh

Senin, 15 Desember 2025
Dewan Profesor USK menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI untuk penetapan bencana nasional dan membuka akses bantuan kemanusiaan internasional bagi wilayah terdampak bencana besar banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Dewan Profesor USK Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Buka Akses Bantuan Internasional

Senin, 15 Desember 2025
Umum

Akses Bireuen-Bener Meriah Pulih, Jembatan Bailey Teupin Mane Rampung dan Sudah Bisa Dilintasi  

Minggu, 14 Desember 2025
Umum

UKW PWI Aceh di Lhokseumawe Berakhir, 18 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Minggu, 14 Desember 2025
Umum

Kapal Rawa Disiagakan Bantu Penyeberangan Gratis di Jembatan Putus Kutablang

Sabtu, 13 Desember 2025
Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melepaskan 270 ton bantuan untuk korban banjir melalui jalur laut di Pelabuhan Ulee Lheue, Jum'at (12/12).
Umum

Aceh Besar Terjunkan 39 Relawan Bantu Korban Banjir, Bantuan Bertambah Jadi 270 Ton

Sabtu, 13 Desember 2025
Dr Fairus M Nur Ibrahim MA, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Pejabat Negara Asbun Rusak Penanganan Bencana di Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?