Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Malu Hamil di Luar Nikah, Suami-Istri Buang Bayi di Baitussalam Aceh Besar Ditangkap

Pelaku SF dan MAU, pasangan suami istri pembuang bayi perempuan di Baitussalam Aceh Besar ditangkap (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

BANDA ACEH — Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap pasangan suami isteri (Pasutri) yang diduga sengaja membuang bayinya sendiri di kawasan Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, pada 10 September 2023 lalu.

Bayi yang dibuang tersebut kemudian diketahui merupakan hasil hubungan gelap pasangan tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan mengatakan, bayi perempuan yang dibuang tersebut awalnya ditemukan oleh seorang warga di teras rumahnya.

“Bayi ditemukan beserta dengan selimut, dot, dan barang lainnya. Kemudian dilaporkan ke Polsek Baitussalam hingga akhirnya diusut lebih lanjut,” ujar Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kamis (5/10/2023).

Selanjutnya ditambahkan Fadhilah setelah melakukan penyelidikan, tim yang telah dibentuk mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Hingga akhirnya pelaku diamankan, pelaku SF diamankan saat sedang bekerja sebagai penjual jus, sedangkan MAU diamankan di rumahnya di sebuah desa dalam Kecamatan Ulee Kareng,” urainya

Hasil interogasi, pelaku SF dan MAU mengaku sengaja membuang bayi tersebut malu karena hamil di luar nikah.

Diketahui, saat mereka menikah MAU sedang dalam keadaan hamil empat bulan.

Atas perbuatannya, lanjut Fadillah, pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

“Terhadap pelaku pembuangan bayi yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri, secara khusus dapat dituntut berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” pungkas Kasat Reskrim. (IA)

Lainnya

Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Capres Kolombia Miguel Uribe Kritis Setelah Ditembak Bocah 15 Tahun
Raja Ampat Bukan Milik Investor

Raja Ampat Bukan Milik Investor

Umum
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Enable Notifications OK No thanks