INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Manajemen RSUD Aceh Besar Dipolisikan Terkait Pemberian Obat Mata ke Pasien

Last updated: Minggu, 2 Februari 2025 23:40 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Yusra Yunita, warga Desa Reukih Dayah, Indrapuri saat melaporkan Manajemen RSUD Aceh Besar di ruang SPKT Polda Aceh, Jum’at (31/1).
Yusra Yunita, warga Desa Reukih Dayah, Indrapuri saat melaporkan Manajemen RSUD Aceh Besar di ruang SPKT Polda Aceh, Jum’at (31/1).
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Seorang ibu rumah tangga berinisial Yusra Yunita (47) warga Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar melaporkan Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Aceh Besar ke Polda Aceh.

Yusra Yunita didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan pihak Manajemen RSUD Satelit Aceh Besar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima audiensi Danyon Arhanud 5/CSBY, Letkol Arh Febry Adyanto di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Ingin Jaya, Selasa (28/10).
Gelar Latihan Menembak Senjata Berat, Danyon Arhanud 5/CSBY Minta Izin Lahan ke Bupati Aceh Besar

Laporan itu diterima langsung oleh Kompol Zuliandi di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, Jum’at (31/1/2025).

- ADVERTISEMENT -

Laporan ke polisi tersebut terkait pemberian obat mata kepada Yusra Yunita sebagai pasien mata yang mengakibatkan pasien tersebut penglihatannya memburuk karena obat telah kadaluarsa.

uasa hukum pelapor M Nur SH Yudhitira Maulana SH, M Zubir SH MH mengatakan telah melaporkkan pihak manajemen RSUD Satelit Aceh Besar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32N/2025/SPKT/POLDA ACEH/ tertanggal 31 Januari, Jum’at.

- ADVERTISEMENT -
Pemuda Kluet Tengah, Henneri SH
Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Aceh Selatan Hentikan Tambang Rente

M Nur mengatakan apa yang dilakukan oleh para pihak manajemen RSUD Satelit Aceh Besar terhadap kliennya merupakan salah satu tindak pidana kesehatan sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 84.

Pemberian obat kadaluarsa adalah kesalahan yang terjadi yaitu atas kelalaian tenaga kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien.

Maka, kata M Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Hukum Kesehatan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat bertemu dengan Menteri PU Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Tak Mau Berlarut, Mualem Desak Pusat Segera Bangun Terowongan Geurutee dan Kelanjutan Jalan Tol

M Nur melanjutkan, telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440.

- ADVERTISEMENT -

Menurut keterangan pelapor Yusra Yunita, pelapor mengalami sakit atau luka di bagian mata kanan pada 25 Desember 2024, dikarenakan masuk kotoran atau tanah ke dalam mata.

Kemudian, pada 27 Desember 2024 pelapor diantar oleh saksi DF (anak kandung pelapor) ke RSUD Aceh Besar di Kecamatan Indrapuri Aceh Besar, saat di rumah sakit tersebut pelapor diperiksa oleh dokter yang bertugas saat itu, dan diberikan resep untuk obat-obatan pelapor.

Selanjutnya, saksi berinisial SY mengambil obat di Apotek Rumah Sakit Satelit dan diberikan obat yaitu Floxa, Natacen, Ciprofloxacin dan Ketoconazole.

Pelapor mengonsumsi obat-obatan tersebut, namun pelapor malah bertambah sakit di bagian kepala hingga bagian mata sampai bengkak.

Karena bertambah sakit, pada 28 Desember 2024, pelapor bersama saksi anak pelapor kembali lagi ke Rumah Sakit Satelit Indrapuri, namun pihak rumah sakit tersebut menyarankan untuk ke rumah sakit lainya karena di Rumah Sakit Satelit tidak mempunyai obat untuk penyakit pelapor.

Kemudian, pelapor langsung dibawa oleh saksi ke RSUD Meuraxa dan dirawat hingga 5 hari.

“Setelah obat tersebut dicek, dibandingkan, oleh saksi pelapor, obat yang diberikan oleh Rumah Sakit Satelit dengan Rumah Sakit Meuraxa ternyata sama. Namun, pada saat anak pelapor korban YY klein kami periksa, ada salah satu obat yaitu Natacen yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Satelit Indrapuri ternyata expired atau kadaluarsa,” ungkap M Nur di Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (2/2/2025).

Keluarga korban obat expired atau kadaluarsa merasa dirugikan dalam hal ini, sehingga melaporkan pihak manajemen RSUD Aceh Besar ke Polda Aceh didampingi Tim YARA Aceh untuk diproses lebih lanjut.

“Atas kejadian seperti ini hingga mengakibatkan klien kami semakin memburuk penglihatannya, menjadi korban obat ‘expired dan berharap pihak Manajemen RSUD Aceh Besar dapat bertanggungjawab atas perbuatannya,” kata M. Nur.

Previous Article Sebanyak 7 nelayan Aceh Timur dan Aceh Utara yang dibebaskan otoritas Myanmar, atas tuduhan pelanggaran batas perairan, tiba di Bandara Kuala Namu Deliserdang, Sabtu (1/2) 7 Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Myanmar Dipulangkan
Next Article Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal Prajurit Kodam IM Wajib Kuasai Ilmu Beladiri Militer Taktis

Populer

Pemuda Kluet Tengah, Henneri SH
Umum
Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Aceh Selatan Hentikan Tambang Rente
Rabu, 29 Oktober 2025
Jagat maya dihebohkan dengan viralnya sebuah video kontroversial yang melibatkan seorang wanita bernama Nurma HMT.
Umum
Video Kontroversial Nurma HMT Viral, Akun Instagramnya Jadi Buruan Warganet
Kamis, 31 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima audiensi Danyon Arhanud 5/CSBY, Letkol Arh Febry Adyanto di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Ingin Jaya, Selasa (28/10).
Umum
Gelar Latihan Menembak Senjata Berat, Danyon Arhanud 5/CSBY Minta Izin Lahan ke Bupati Aceh Besar
Rabu, 29 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal tampil di hadapan pemimpin kota seluruh Indonesia dalam Knowledge Management Forum (KMF) 2025 yang digelar APEKSI di Ballroom Hotel VASA, Surabaya, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Umum

Banda Aceh Jadi Model Kota Rendah Karbon

Selasa, 28 Oktober 2025
Prodi Ilmu Administrasi Negar FISIP UIN Ar-Raniry menandatangani MoA dengan Global E-Policy and E-Government Institute (GEPEI) Sungkyunkwan University, Korea Selatan (Korsel).
Umum

Prodi Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Teken MoA dengan Sungkyunkwan University Korsel

Selasa, 28 Oktober 2025
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di ruang kerjanya, Selasa (28/10).
Umum

Beri Perlindungan Saksi-Korban, LPSK Buka Kantor Penghubung di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran di Lapangan Apel Mapolres Pidie, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Umum

Kapolres Pidie Lantik Kasat Narkoba dan Sejumlah Kapolsek

Selasa, 28 Oktober 2025
Umum

Pemuda di Lhokseumawe Tewas Jatuh dari Tower Telekomunikasi

Selasa, 28 Oktober 2025
Umum

Susi Bahas Penerbangan Perintis Seluruh Bandara di Aceh dengan Wali Nanggroe

Selasa, 28 Oktober 2025
Umum

UIN Ar-Raniry Gelar Expo Kemandirian Pesantren, Tampilkan Karya Santri

Selasa, 28 Oktober 2025
Umum

Gelar Konferensi Internasional I-SHAPE 2025, USK Dorong Desain Kota Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

Selasa, 28 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?