Manifest KMP Tunu Tak Valid, PKB: Kemenhub Lalai Awasi Transportasi Laut
Jakarta, Infoaceh.net – Dugaan kelalaian kembali mencuat dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Manifest kapal penumpang tersebut diduga tidak valid, memunculkan pertanyaan besar soal pengawasan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menegaskan bahwa ketidakakuratan data manifest merupakan bukti nyata masih lemahnya sistem pencatatan transportasi laut di Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa pengelolaan transportasi laut masih longgar dan tidak disiplin dalam mematuhi aturan. Padahal manifest itu krusial untuk keselamatan,” ujar Miko, sapaan akrabnya, Selasa (8/7/2025).
Manifest seharusnya memuat data lengkap seluruh penumpang, awak kapal, serta muatan kendaraan. Namun, sejumlah keluarga korban melaporkan anggota keluarga mereka tidak tercantum dalam daftar manifest, padahal mereka menaiki kapal tersebut. Hal ini terungkap saat mereka mendatangi posko pengaduan orang hilang di RSU Negara, Bali.
Dari data awal, KMP Tunu Pratama Jaya disebut mengangkut 53 penumpang, 12 ABK, dan 22 kendaraan saat tenggelam. Namun fakta di lapangan menunjukkan kemungkinan jumlah penumpang sebenarnya lebih banyak dari yang tercatat.
Miko menekankan pentingnya validasi data penumpang sejak pemesanan tiket hingga keberangkatan. “Kalau beli tiket tiga orang, ya ketiganya harus terdata. Jangan hanya satu nama yang masuk manifest. Ini fatal,” tegasnya.
Ia mencontohkan sistem ketat dalam transportasi udara yang selalu mencocokkan identitas penumpang dengan tiket yang dibeli. Menurutnya, standar keselamatan yang sama harus diberlakukan pula untuk transportasi laut.
“Jangan sampai nyawa penumpang dikorbankan karena kecerobohan administratif,” katanya.
Selain masalah manifest, Miko juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kapal-kapal yang mestinya menjalani docking atau perawatan rutin. Ia menyebut praktik menunda docking demi mengejar operasional adalah bom waktu yang membahayakan nyawa penumpang.
“Banyak kapal tetap beroperasi meski seharusnya masuk galangan kapal. Ini membahayakan. Proses pemeliharaan harus jadi prioritas, bukan diabaikan karena alasan antrean atau efisiensi,” ujarnya.
Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kota Bekasi ini mendesak Kemenhub agar menjadikan tragedi ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola transportasi laut secara menyeluruh.
“Kecelakaan seperti ini bukan yang pertama, tapi jangan sampai jadi yang kesekian. Harusnya jadi yang terakhir. Negara harus hadir menjamin keselamatan warganya,” pungkas Miko.
- DPR RI PKB
- kecelakaan kapal laut Indonesia
- korban tenggelam KMP Tunu
- kritik PKB terhadap transportasi laut
- manifest KMP Tunu Pratama Jaya tidak valid
- nasional
- pembenahan transportasi laut
- pengawasan Kemenhub dipertanyakan
- perawatan kapal docking
- peristiwa
- pkb
- politik
- posko orang hilang Bali
- Sudjatmiko DPR RI
- tata kelola transportasi laut
- www.infoaceh.net