Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Manifest KMP Tunu Tak Valid, PKB: Kemenhub Lalai Awasi Transportasi Laut

Manifest seharusnya memuat data lengkap seluruh penumpang, awak kapal, serta muatan kendaraan. Namun, sejumlah keluarga korban melaporkan anggota keluarga mereka tidak tercantum dalam daftar manifest, padahal mereka menaiki kapal tersebut. Hal ini terungkap saat mereka mendatangi posko pengaduan orang hilang di RSU Negara, Bali.
nggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko

Jakarta, Infoaceh.net – Dugaan kelalaian kembali mencuat dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Manifest kapal penumpang tersebut diduga tidak valid, memunculkan pertanyaan besar soal pengawasan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menegaskan bahwa ketidakakuratan data manifest merupakan bukti nyata masih lemahnya sistem pencatatan transportasi laut di Indonesia.

“Ini menunjukkan bahwa pengelolaan transportasi laut masih longgar dan tidak disiplin dalam mematuhi aturan. Padahal manifest itu krusial untuk keselamatan,” ujar Miko, sapaan akrabnya, Selasa (8/7/2025).

Manifest seharusnya memuat data lengkap seluruh penumpang, awak kapal, serta muatan kendaraan. Namun, sejumlah keluarga korban melaporkan anggota keluarga mereka tidak tercantum dalam daftar manifest, padahal mereka menaiki kapal tersebut. Hal ini terungkap saat mereka mendatangi posko pengaduan orang hilang di RSU Negara, Bali.

Dari data awal, KMP Tunu Pratama Jaya disebut mengangkut 53 penumpang, 12 ABK, dan 22 kendaraan saat tenggelam. Namun fakta di lapangan menunjukkan kemungkinan jumlah penumpang sebenarnya lebih banyak dari yang tercatat.

Miko menekankan pentingnya validasi data penumpang sejak pemesanan tiket hingga keberangkatan. “Kalau beli tiket tiga orang, ya ketiganya harus terdata. Jangan hanya satu nama yang masuk manifest. Ini fatal,” tegasnya.

Ia mencontohkan sistem ketat dalam transportasi udara yang selalu mencocokkan identitas penumpang dengan tiket yang dibeli. Menurutnya, standar keselamatan yang sama harus diberlakukan pula untuk transportasi laut.

“Jangan sampai nyawa penumpang dikorbankan karena kecerobohan administratif,” katanya.

Selain masalah manifest, Miko juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kapal-kapal yang mestinya menjalani docking atau perawatan rutin. Ia menyebut praktik menunda docking demi mengejar operasional adalah bom waktu yang membahayakan nyawa penumpang.

“Banyak kapal tetap beroperasi meski seharusnya masuk galangan kapal. Ini membahayakan. Proses pemeliharaan harus jadi prioritas, bukan diabaikan karena alasan antrean atau efisiensi,” ujarnya.

Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kota Bekasi ini mendesak Kemenhub agar menjadikan tragedi ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola transportasi laut secara menyeluruh.

“Kecelakaan seperti ini bukan yang pertama, tapi jangan sampai jadi yang kesekian. Harusnya jadi yang terakhir. Negara harus hadir menjamin keselamatan warganya,” pungkas Miko.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!
Anggota Polisi Dikeroyok Satpol PP di Gorontalo, Korban Disetrum Taser Gun
Borok Polisi Depok Di-Spill Komika Arafah Rianti, Tak Mau Terima Maling Hasil Tangkapan Warga
Pembungkaman Beathor Seusai Sebut Ijazah Jokowi Made in Pasar Pramuka
Apakah Ila’ Sama dengan Silent Treatment dalam Rumah Tangga?
Kubu Tom Lembong Tuding Rini Soemarno Dijadikan Jaksa Alat Jerat Terdakwa di Kasus Impor Gula
Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Judol Zulkarnaen alias Tony Pernah Jadi Relawan Projo
TPUA Tuding Dirtipidum Lakukan "Obstruction of Justice" di Kasus Ijazah Jokowi
Kontra Penolakan, Warganet Antusias Sambut Zakir Naik di Kota Malang
Bocor Rekaman Audio Trump Ingin Mengebom Moskow dan Beijing
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks