INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil Jadi Tersangka Korupsi Penguasaan Lahan Eks HGU

Last updated: Rabu, 12 April 2023 23:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil ditetapkan sebagai tersangka korupsi penguasaan lahan eks HGU
Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil ditetapkan sebagai tersangka korupsi penguasaan lahan eks HGU
SHARE

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil yang juga mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2009 sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Selain Mursil, juga ditetapkan dua tersangka lainnya terkait penguasaan lahan Eks-HGU PT. Desa Jaya Alur Jambu dan PT. Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti, serta Penerbitan beberapa Sertifikat Hak Milik atas Tanah Negara oleh pengurus PT. Desa Jaya Alur Meranti

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat lokasi terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (20/12). (Foto: Ist)
Mualem Persilakan Warga Ambil Kayu Sisa Banjir Aceh, Sebelumnya Melarang

Dua tersangka lainnya adalah TY (Direktur PT. Desa Jaya Alur Jambu dan Direktur PT. Desa Jaya Alur Meranti) serta tersangka TR selaku penerima ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan Makodim Aceh Tamiang.

- ADVERTISEMENT -

Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Rabu (12/4/2023) membenarkan penetapan tiga tersangka dalam kasus penjualan tanah negara tersebut.

“Pada hari Jum’at tanggal 31 Maret 2023 telah dilaksanakan ekpose dan ditetapkan tiga tersangka,” ujar Ali Rasab Lubis.

- ADVERTISEMENT -
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 

Disebutkannya, tersangka Mursil selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2009 melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan Sertifikat Hak Milik di atas tanah negara dengan tujuan untuk dijual kembali kepada negara.

Kemudian, memanipulasi beberapa dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik.

Tersangka TY (Direktur PT. Desa Jaya Alur Jambu dan Direktur PT. Desa Jaya Alur Meranti), perbuatan melawan hukum yakni melakukan musyawarah dengan panitia pengadaan tanah tanpa kuasa pemegang hak dan alas hak.

Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyambangi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada tahap ketiga penanganan pascabencana, Sabtu (20/12).
Mobil Klinik FDP Layani Ratusan Korban Banjir di Pidie Jaya

Menerima pembayaran ganti rugi atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dari tanah negara. Serta memanipulasi beberapa dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik.

- ADVERTISEMENT -

Te4sangka TR selaku penerima ganti rugi oengadaan tanah melakukan perbuatan melawan hukum yakni mengajukan permohonan Sertifikat Hak Milik di atas tanah negara dengan tujuan untuk dijual kembali kepada negara.

Mengajukan dan menerima pembayaran ganti rugi atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Serta memanipulasi beberapa dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik.

Adapun kronologis kasus tersebut pada tahun 1963, PT Desa Jaya dengan Direktur Alm. Tengku Abdul Jalil (Ayah Kandung TY dan TR) memiliki 2 Hak Guna Usaha (selanjutnya disebut HGU) berupa lahan perkebunan karet.

Yakni HGU Nomor 25 D/H no. 1 (12 September 1970) (didaftarkan tanggal 24 Agustus 1963) dengan waktu selama 25 tahun berakhir pada tanggal 22 Agustus 1988 seluas 885,62 ha.

Serta HGU Nomor 24 D/H no. 1 dikeluarkan pada tanggal 12 September 1970 (didaftarkan tanggal 24 Agustus 1963) dengan waktu selama 25 tahun berakhir pada tanggal 22 Agustus 1988 (dihitung sejak didaftarkan) seluas 1.658 ha.

Dalam pelaksanaan kegiatan usaha perkebunan dari tahun 1988 hingga sekarang, kedua perusahaan tersebut tidak didukung alas hak dan perizinan dalam melaksanakan usaha perkebunan.

Pada tahun 2009 pengurus PT. Desa Jaya TR mengajukan permohonan sertifikat hak milik di atas tanah negara yang berdekatan dengan Lahan Ex-HGU PT. Desa Jaya Alur Meranti dengan tujuan untuk mendapatkan pembayaran dari pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan Makodim Aceh Tamiang.

Dikarenakan asal muasal tanah tersebut merupakan tanah negara TR dengan dibantu oleh M (Kepala Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Tahun 2009) membuat permohonan kepemilikan hak tanah dengan tujuan untuk bertani dan berkebun.

Setelah terbit sertifikat pada 5 Juni 2009, selang beberapa hari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melakukan ganti rugi kepada TR atas tanah tersebut seharga Rp 6.430.000.000.

PT. Desa Jaya Alur Meranti dan PT. Desa Jaya Alur Jambu mendapatkan keuntungan ilegal yang berasal dari pelaksanaan kegiatan usaha perkebunan secara melawan hukum dan tidak berhak menerima ganti rugi atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan Makodim Aceh Tamiang tahun 2009 yang berdampak kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berkisa Rp. 64.000.000.000

“Dari hasil pelaksanaan ekspose berdasarkan bukti permulaan, cukup untuk menetapkan tiga tersangka sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap tindak Pidana Korupsi Penguasaan Lahan Eks-HGU PT. Desa Jaya Alur Jambu dan PT. Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti, serta penerbitan beberapa Sertifikat Hak Milik atas Tanah Negara oleh Pengurus PT. Desa Jaya Alur Meranti yang melanggar Pasal 2 Jo Pasal 3 UU TIPIKOR jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” sebut Ali Rasab. (IA)

TAGGED:acehbupatiekshgujadikorupsilahanmantanmursilpenguasaantamiang,tersangkaumum
Previous Article Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar didampingi Kadishub Aceh membuka rapat koordinasi lintas sektoral terkait pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Rabu (12/4) 3.414 Personel Gabungan Disiapkan Amankan Lebaran Idul Fitri di Aceh
Next Article Visitasi ADWI 2023, Sandiaga Uno Tetapkan Iboih Desa Wisata Terbaik

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi para pelamar. (Foto: Ist)
Umum
46 Pelamar Lulus Administrasi Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh
Sabtu, 20 Desember 2025
Aparat TNI menyita bendera bulan bintang yang disita dari mobil warga pengantar bantuan untuk korban banjir bandang di Pidie Jaya, Jum'at (19/12). (Foto: Ist)
Aceh
TNI Rampas Bendera Bulan Bintang dari Mobil Warga Pengantar Bantuan di Pidie Jaya, Sempat Terjadi Keributan
Sabtu, 20 Desember 2025
Rakit darurat yang ditumpangi Wagub Aceh Fadhlullah terbalik dan tercebur ke sungai saat meninjau daerah terdampak bencana banjir bandang di Desa Merandeh Paya, Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah, Ahad (21/12). (Foto: Ist)
Aceh
Rakit Terbalik, Wagub Tercebur ke Sungai Saat Kunjungi Lokasi Banjir di Pameu Aceh Tengah
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melepas 10 unit mobil offroad membawa bantuan sembako ke daerah terisolir di Kecamatan Pining, Gayo Lues, Ahad (21/12).
Umum

10 Mobil Offroad Bawa Sembako ke Daerah Terisolir di Gayo Lues

Minggu, 21 Desember 2025
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti

Minggu, 21 Desember 2025
Polda Aceh mempercepat pemulihan pascabencana dengan membangun serta mengaktifkan 23 sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Bangun 23 Sumur Bor Penuhi Kebutuhan Air Bersih Korban Banjir di Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025
AKBP Andi Kirana SIK MH ditunjuk sebagai Kapolresta Banda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

AKBP Andi Kirana Ditunjuk Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Joko Heri Purwono

Sabtu, 20 Desember 2025
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam
Umum

Forkopimda Sabang Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025
Umum

Operasi Lilin Seulawah 2025: Polda Aceh Siapkan 2.924 Personel Amankan Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat menghadiri turnamen golf Persatuan Golf Alumni (PGA) IPB, yang menuai sorotan publik karena berlangsung di tengah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Umum

Asyik Main Golf di Tengah Bencana Sumatera, Kepala BGN Dadan Hindayana Dihujani Kritik Publik

Sabtu, 20 Desember 2025
Personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap praktik prostitusi dan mengamankan 1 mucikari serta dua orang perempuan PSK. (Foto: Ist)
Umum

Polisi Menyamar Ungkap Praktik Prostitusi di Aceh Tenggara, 1 Mucikari dan 2 PSK Diamankan

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?