Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang Hasto

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/ahli yang meringankan dari terdakwa ini dimulai pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Prof Dr H.M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 19 Juni 2025.

Infoaceh.net -Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan dihadirkan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi/ahli yang meringankan dari terdakwa ini dimulai pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Prof Dr H.M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 19 Juni 2025.

“Sesuai dengan berita acara lalu, bahwa hari ini adalah mendengarkan ahli dari Penasihat Hukum terdakwa. Bagaimana ada ahlinya?” tanya Hakim Ketua, Rios Rahmanto.

Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto, Ronny Talapessy merespons dan menyatakan bahwa pada sidang hari ini  i hukum Hasto menghadirkan satu orang ahli.

Mendengar jawaban itu, Majelis Hakim merasa heran karena pada kesepakatan persidangan sebelumnya hari ini akan dihadirkan empat orang saksi/ahli.

“Kemarin kan empat katanya. Kemarin kalau nggak salah kita sepakat ya untuk hari ini dan esok itu saksi dan ahli kita habiskan gitu loh. Sehingga minggu depannya adalah keterangan terdakwa. Saya pikir empat-empatnya mau diselesaikan untuk ahlinya,” kata Hakim Ketua Rios.

Meski begitu, Majelis Hakim tetap melanjutkan persidangan dengan melakukan pemeriksaan ahli, yakni Maruarar Siahaan sebagai ahli Hukum Tata Negara (HTN). Maruarar merupakan Hakim Konstitusi sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri hingga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni sejak 2003-2008.

Sebelumnya, tim JPU KPK sudah menghadirkan belasan orang saksi dan ahli.

Dalam surat dakwaan, Hasto didakwa melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/07/DIK.00/01/01/2020 tanggal 9 Januari 2020.

Perintangan penyidikan itu dilakukan Hasto dengan cara memerintahkan Harun Masiku melalui Nurhasan untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan KPK kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Iran Tidak Gentar, Luncurkan Rudal Balistik ke Wilayah Israel, Bisa Jangkau Hingga 2.000 Kilometer
Viral 3 Mahasiswa Diamankan saat Kunjungan Gibran ke Blitar, Kapolres Bilang Mereka Diajak Makan Bareng
Iran Kelewat Batas Merudal Rumah Sakit Soroka, Sebut Itu Kejahatan Perang
Layanan Sertifikasi Halal Juga untuk Pengusaha Non-Muslim
Iran Tembakkan Rudal Sejjil: Gerbang Neraka Telah Terbuka
Kontingen UIN Ar-Raniry Banda Aceh menempati peringkat 4 dalam ajang POMDA XIX Aceh yang berlangsung di Universitas Teuku Umar (UTU), Meulaboh, 11–18 Juni 2025.
Netanyahu Akui Kehancuran yang Menyakitkan Akibat Serangan Iran
Gibran Lengser Berpeluang Digantikan AHY
Iran Tembak Hancur Drone Hermes 900 Canggih Israel
Penyewaan truk tangki air milik Rutan Kelas IIB Sabang dalam proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Ie Meulee menuai sorotan
Pakar Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr I Made Andi Arsana ST ME PhD
Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman atau Haji Uma
Gubernur Aceh Muzakir Manaf membuka secara resmi Musda X Gerakan Pramuka Aceh 2025 di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (18/6/2025)
Beathor Suryadi Ungkap Dugaan Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Ini Sosok yang Terlibat
Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Jadi Ahli di Sidang Hasto
Pemerintah Perintahkan Evakuasi WNI di Iran
Iran Menyerbu Israel dengan Menggunakan Rudal Balistik Sejjil, Rudal Generasi Baru
Musisi Yovie and The Nuno Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk, Gajinya Capai Miliaran Rupiah!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks