INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mantan Keuchik di Aceh Timur Buronan Korupsi Dana Desa Ditangkap

Last updated: Rabu, 5 Juni 2024 15:15 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240605 Wa0017
Tim Tabur Kejati Aceh bersama Tim Tabur Kejari Aceh Barat mengamankan Sofyan Bin M. Amin (60), DPO korupsi dana desa asal Aceh Timur, Selasa malam, 4 Juni 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat berhasil mengamankan DPO asal Kejari Aceh Timur, Selasa malam, 4 Juni 2024 sekitar pukul 23.50 WIB.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto, melalui Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan yakni Sofyan Bin M. Amin (60) yang telah menjadi buronan atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang merugikan negara sekitar Rp 700 juta.

Ketua TP PKK Aceh Barat, Afrinda Novalia SE MM, bersama Ketua Forum Dakwah Perbatasan (FDP) dr Nurkhalis, saat membuka kegiatan Sekolah Keluarga SAMARA di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (22/10/2025).
Sekolah Keluarga SAMARA Ekspansi ke Aceh Barat, Perkuat Nilai Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Sofyan, yang sebelumnya menjabat sebagai Keuchik di Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Tanoh Anou untuk tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.

- ADVERTISEMENT -

Tindakannya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara dan melanggar Pasal 2, 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Upaya penangkapan Sofyan dimulai dengan beberapa kali panggilan yang tidak diindahkan olehnya, bahkan Sofyan melarikan diri ke luar kota,” sebut Ali Rasab dalam keterangan persnya, Rabu, 5 Juni 2024

- ADVERTISEMENT -
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Aceh, Hamdanil, menyerahkan resume bahan pertimbangan kepada Kepala Biro Isra Setda Yusrizal pada rapat pembentukan Tim Penyusunan Pergub Turunan Qanun Disabilitas, Rabu (22/10) di kantor Gubernur Aceh. (Foto: Dok DPD PPDI Aceh)
Ketua PPDI Aceh Serahkan Bahan Masukan Pembentukan Pergub Turunan Qanun Disabilitas

Selain itu, penangkapan Sofyan berdasarkan surat permohonan pencarian orang dan penangkapan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Nomor: B-46/L.1.22/Dti.2/03/2022 tanggal 24 Maret 2022.

Hal ini ditindaklanjuti dengan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: SP.Ops-15/L.1/Dti.2/05/2024 pada tanggal 22 Mei 2024 untuk bantuan pencarian dan penangkapan buronan.

Penangkapan buronan korupsi dana desa ini dipimpin Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan SH MH bersama Mohammad Iqbal SH MH (Kasi e), Firmansyah Siregar SH MH (Kasi b) T. Muqhayatsyah (Sandiman) Ferry Gunawan SKom (Sandiman) dan Fauzul Muttaqin SH (Sandiman) setelah memperoleh informasi lokasi persembunyian Sofyan di Desa Gaseu, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Pol Zuhdi Batubara memimpin penyambutan personel Satbrimob Polda Aceh yang baru kembali dari penugasan BKO di wilayah Polda Metro Jaya, Rabu (23/10). (Foto: Ist)
Kembali dari Penugasan di Jakarta, Brimob Aceh Disambut Haru dan Apresiasi dari Kapolda

Tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan Sofyan di tempat persembunyiannya, kemudian Sofyan dibawa menuju Kejari Aceh Barat untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dibawa ke Kejari Aceh Timur.

- ADVERTISEMENT -

Asisten Intelijen Mukhzan, mengimbau seluruh terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mukhzan menekankan, Tim Tabur terus bekerja keras tanpa lelah dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap buronan-buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Mukhzan menyatakan komitmen Kejati Aceh ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan menegakkan keadilan dan memastikan setiap pelaku tindak pidana korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku. (MUS)

Previous Article Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjatuhkan hukuman memperberat kepada Muharryadi terdakwa korupsi alat-alat pertanian di Abdya Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perberat Hukuman Korupsi Alat Pertanian Abdya
Next Article Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli melakukan penanaman pohon usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024, di lapangan upacara Kantor Gubernur Aceh, Rabu (5/5/2024). Foto: Istimewa Pemerintah Aceh Tetapkan 350 Gampong Iklim

Populer

Seorang suami viral usai ceraikan istrinya ketika lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Umum
Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Usai Lulus Tes, Warganet Desak Bupati Pecat
Rabu, 22 Oktober 2025
Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Nomor 08/SE/Db/2025
Umum
E-Katalog Konstruksi Jadi Celah Korupsi dan Persekongkolan
Kamis, 23 Oktober 2025
BPJN Aceh di bawah Kementerian PU dinilai telah lakukan pembohongan publik terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan tahun 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi
BPJN Aceh Dinilai Bohongi Publik, Proyek Jalan Senilai Rp145 Miliar Diubah Jadi E-Katalog
Rabu, 22 Oktober 2025
Ketua TP PKK Aceh Barat, Afrinda Novalia SE MM, bersama Ketua Forum Dakwah Perbatasan (FDP) dr Nurkhalis, saat membuka kegiatan Sekolah Keluarga SAMARA di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (22/10/2025).
Umum
Sekolah Keluarga SAMARA Ekspansi ke Aceh Barat, Perkuat Nilai Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Kamis, 23 Oktober 2025
Citra air mineral AQUA yang selama ini melekat di benak publik sebagai “air pegunungan murni” kini mulai dipertanyakan.
Ekonomi
Bongkar Fakta Iklan: Ternyata Air AQUA dari Sumur Bor, Bukan Pegunungan Seperti yang Diklaim
Rabu, 22 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Gubernur Diminta Tak Asal Tunjuk Direktur RSUDZA

Kamis, 23 Oktober 2025
Apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Lapangan Biro Rektorat UIN Ar-Raniry, Rabu (22/10).
Umum

Peringati HSN 2025: UIN Ar-Raniry Ajak Santri Jaga Tradisi dan Beradaptasi di Era digital

Kamis, 23 Oktober 2025
KPU RI melalui Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengumumkan tiga besar peserta yang lulus seleksi terbuka jabatan Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Umum

Tiga Nama Lulus Seleksi Calon Sekretaris KIP Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025
Kecelakaan lalu lintas antara mobil ambulans dan sepeda motor terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Ceubrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Selasa sore (21/10/2025). (Foto: Ist)
Umum

Sepeda Motor Vixion Hangus Terbakar Ditabrak Ambulans di Aceh Utara

Kamis, 23 Oktober 2025
Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video peresmian masjid yang diwarnai pertunjukan musik dangdut. Aksi tersebut memicu gelombang kecaman warganet lantaran dianggap menodai nilai-nilai kesucian rumah ibadah.
Umum

Viral Peresmian Masjid Diwarnai Dangdutan, Netizen: “Panitianya Waras Nggak?”

Rabu, 22 Oktober 2025
Pelaku WD (28) warga Bumi Waras, Bandar Lampung yang nekat aniaya kekasihnya hingga alat kelamin nyaris putus mengaku puas.Hal itu disampaikan oleh pelaku saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu (22/10).
Umum

Cemburu Membara, Kekasih Aniaya Pasangan hingga Alat Kelamin Nyaris Putus

Rabu, 22 Oktober 2025
Putra Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudo Sadewa, Yudo, menjadi sorotan publik usai unggahannya di media sosial memicu kontroversi pada Selasa (22/10/2025).
Umum

Anak Menkeu Purbaya Sindir Mahasiswa Demo Dibayar, Warganet: Jangan Ngawur, Mas!

Rabu, 22 Oktober 2025
Seorang petani bernama Butet alias Bantet (27) selamat dari serangan tiga ekor harimau sumatera di Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau
Umum

Petani Selamat dari Serangan 3 Harimau Sumatera Setelah Tinju Anak Harimau hingga Terpental

Rabu, 22 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?