INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mantan Keuchik di Aceh Timur Buronan Korupsi Dana Desa Ditangkap

Last updated: Rabu, 5 Juni 2024 15:15 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240605 Wa0017
Tim Tabur Kejati Aceh bersama Tim Tabur Kejari Aceh Barat mengamankan Sofyan Bin M. Amin (60), DPO korupsi dana desa asal Aceh Timur, Selasa malam, 4 Juni 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat berhasil mengamankan DPO asal Kejari Aceh Timur, Selasa malam, 4 Juni 2024 sekitar pukul 23.50 WIB.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto, melalui Plt Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan yakni Sofyan Bin M. Amin (60) yang telah menjadi buronan atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang merugikan negara sekitar Rp 700 juta.

Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sofyan, yang sebelumnya menjabat sebagai Keuchik di Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Tanoh Anou untuk tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.

- ADVERTISEMENT -

Tindakannya tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara dan melanggar Pasal 2, 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Upaya penangkapan Sofyan dimulai dengan beberapa kali panggilan yang tidak diindahkan olehnya, bahkan Sofyan melarikan diri ke luar kota,” sebut Ali Rasab dalam keterangan persnya, Rabu, 5 Juni 2024

- ADVERTISEMENT -
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Selain itu, penangkapan Sofyan berdasarkan surat permohonan pencarian orang dan penangkapan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Nomor: B-46/L.1.22/Dti.2/03/2022 tanggal 24 Maret 2022.

Hal ini ditindaklanjuti dengan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: SP.Ops-15/L.1/Dti.2/05/2024 pada tanggal 22 Mei 2024 untuk bantuan pencarian dan penangkapan buronan.

Penangkapan buronan korupsi dana desa ini dipimpin Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan SH MH bersama Mohammad Iqbal SH MH (Kasi e), Firmansyah Siregar SH MH (Kasi b) T. Muqhayatsyah (Sandiman) Ferry Gunawan SKom (Sandiman) dan Fauzul Muttaqin SH (Sandiman) setelah memperoleh informasi lokasi persembunyian Sofyan di Desa Gaseu, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Aceh. Aparat TNI merampas dan merusak alat kerja jurnalis saat peliputan situasi pascabencana di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Pers Dibungkam dan Alat Kerja Dirampas, Jurnalis Aceh Kembali Jadi Korban Kekerasan TNI Pascabencana

Tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan Sofyan di tempat persembunyiannya, kemudian Sofyan dibawa menuju Kejari Aceh Barat untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya dibawa ke Kejari Aceh Timur.

- ADVERTISEMENT -

Asisten Intelijen Mukhzan, mengimbau seluruh terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mukhzan menekankan, Tim Tabur terus bekerja keras tanpa lelah dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap buronan-buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Mukhzan menyatakan komitmen Kejati Aceh ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan menegakkan keadilan dan memastikan setiap pelaku tindak pidana korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku. (MUS)

Previous Article Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjatuhkan hukuman memperberat kepada Muharryadi terdakwa korupsi alat-alat pertanian di Abdya Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perberat Hukuman Korupsi Alat Pertanian Abdya
Next Article Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli melakukan penanaman pohon usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024, di lapangan upacara Kantor Gubernur Aceh, Rabu (5/5/2024). Foto: Istimewa Pemerintah Aceh Tetapkan 350 Gampong Iklim

Populer

Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum
KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh
Jumat, 26 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Umum

Forkopimda Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan wakaf berupa Al-Qur’an dan buku Iqra’ kepada masyarakat terdampak banjir di Pidie Jaya, Kamis (25/12).
Umum

Dinas Sosial Aceh Salurkan Wakaf Al-Qur’an untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Jumat, 26 Desember 2025
Polres Aceh Tamiang memindahkan dua unit mobil truk tangki terseret banjir bandang hingga keduanya berada dalam posisi bertumpuk di atas kendaraan lain  di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Polres Aceh Tamiang Pindahkan Truk Tangki Viral Pascabanjir

Jumat, 26 Desember 2025
Basarnas resmi menghentikan operasi pencarian korban banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Umum

Satu Bulan Pascabanjir Aceh, Basarnas Hentikan Operasi Pencarian Korban

Jumat, 26 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran turun langsung memimpin pasukan TNI bersenjata untuk membubarkan aksi massa yang membawa dan mengibarkan bendera Bulan Bintang di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Umum

Kolonel Ali Imran vs Bendera GAM: Jejak Kopassus Putra Aceh yang Bubarkan Massa Pengibar Bulan Bintang

Kamis, 25 Desember 2025
Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja yang berada di Banda Aceh, Kamis (25/12).
Umum

Jamin Ibadah Natal Aman, Detasemen Gegana Brimob Aceh Sterilkan Gereja

Kamis, 25 Desember 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melantik 114 Bintara Remaja Polri dalam upacara penutupan pendidikan di SPN Polda Aceh, Seulawah, Aceh Besar, Rabu (24/12). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 114 Bintara Remaja Polri di SPN Seulawah 

Kamis, 25 Desember 2025
Bencana di Sumatera bukanlah peristiwa alam biasa. Ini adalah bencana ekosistem hasil akumulasi kesalahan tata kelola ruang, perusakan DAS, ekspansi perkebunan sawit dan pertambangan serta lemahnya penegakan hukum lingkungan. (Foto: Ist) 
Umum

Krisis Ekosistem, Bencana Aceh-Sumatera Akumulasi Gagal Kelola Negara

Kamis, 25 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?