INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mantan Keuchik di Aceh Utara Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 524 Juta Diserahkan ke Jaksa

Last updated: Selasa, 23 Februari 2021 22:41 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tersangka korupsi dana desa, Sai (52) yang merupakan mantan Keuchik Desa Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, diserahkan ke Kejari Aceh Utara, Selasa (23/2)
SHARE

Aceh Utara — Tim jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara Selasa (23/02/2021) menerima penyerahan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana desa TA. 2017-2018 pada Desa Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 524.902.934.

Selain tersangka, pada penyerahan tahap II tersebut, penyidik Polres Lhokseumawe juga menyerahkan barang bukti dalam perkara korupsi dana desa tersebut.

Distribusi Bantuan Kemanusiaan PWI Aceh Berlanjut ke Barat-Selatan 

Adapun tersangka yang diterima dalam pelimpahan tahap II ini sebanyak satu orang yaitu Sai (52) yang merupakan mantan Keuchik Desa Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -

Tersangka Sai tersebut diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk saat ini tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -
Mensos Serahkan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Banjir Aceh

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi menjelaskan, mantan Keuchik Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, SAI (52) menjadi tersangka kasus korupsi dana desa (DD) sebesar Rp 740.900.000 bersumber dana APBN tahun 2017 dan tahun 2018 dengan nilai Rp 652.471.000.

Tersangka sudah lima kali melakukan penarikan uang dengan bendahara dari rekening Gampong Meunasah Mee. Uang tersebut setelah ditarik lalu disimpan oleh tersangka.

Setiap kali ditarik, bendahara desa hanya diberikan uang transpor Rp 200 ribu, sementara lainnya disimpan sendiri.

Jalur KKA Bener Meriah–Aceh Utara Ditutup Sementara untuk Perbaikan Longsor

Dalam penggunaan anggaran tersebut terdapat kegiatan yang tidak dilaksanakan seluruhnya sesuai dengan nilai realisasi keuangan yang telah dicairkan. Adapun kekurangan pelaksanan kegiatan tersebut sebesar Rp 222.223.135.

- ADVERTISEMENT -

Kegiatan yang tidak dilaksanakan yakni, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi bagi balita dan anak sekolah Rp 4.601.600, honorium tim penyusun Rancangan Program/Kegiatan Pembangunan Gampong sebesar Rp 2.400.000.

Bimbingan Teknis bagi Aparatur Gampong Rp8.750.000, dana penyertaan modal gampong Rp 165.000.000.

“Sebelumnya kita sudah terima berkas perkara Tipikor (Tahap I) dan hari ini diserahkan tersangka serta barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Lhokseumawe. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,” sebutnya. (IA)

Previous Article Aceh Besar Raih Dua Penghargaan Kemenkumham
Next Article Bupati/Wali Kota se-Aceh Sepakat Pilkada Dilaksanakan 2022

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Nasional
UNDP Kaji Bentuk Bantuan Penanganan Pascabencana di Aceh
Rabu, 17 Desember 2025
Nasional
Krisis Kemanusiaan Pasca Banjir Aceh, Pemerintah Indonesia Berpotensi Melanggar HAM
Rabu, 17 Desember 2025
Umum
Telkomsel Tak Punya Empati di Tengah Bencana Aceh
Selasa, 16 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Gubernur Aceh Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 Miliar untuk Penanganan Banjir

Selasa, 16 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Turunkan Tim Cetak KTP dan KK Korban Bencana yang Hilang

Selasa, 16 Desember 2025
Umum

Perusahaan Multinasional Upland Resources Bantu Korban Banjir Aceh Rp777 Juta 

Selasa, 16 Desember 2025
Satu keluarga asal Aceh Tengah tiba di Banda Aceh sebagai pasien rujukan persalinan darurat. (Foto: Dok. BFLF)
Umum

Naik Heli ke Rumah Singgah BFLF: Kisah Persalinan Darurat di Tengah Bencana Aceh

Senin, 15 Desember 2025
Dewan Profesor USK menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI untuk penetapan bencana nasional dan membuka akses bantuan kemanusiaan internasional bagi wilayah terdampak bencana besar banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Dewan Profesor USK Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Buka Akses Bantuan Internasional

Senin, 15 Desember 2025
Umum

Akses Bireuen-Bener Meriah Pulih, Jembatan Bailey Teupin Mane Rampung dan Sudah Bisa Dilintasi  

Minggu, 14 Desember 2025
Umum

UKW PWI Aceh di Lhokseumawe Berakhir, 18 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Minggu, 14 Desember 2025
Umum

Kapal Rawa Disiagakan Bantu Penyeberangan Gratis di Jembatan Putus Kutablang

Sabtu, 13 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?