INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mantan Keuchik di Aceh Utara Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 524 Juta Diserahkan ke Jaksa

Last updated: Selasa, 23 Februari 2021 22:41 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tersangka korupsi dana desa, Sai (52) yang merupakan mantan Keuchik Desa Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, diserahkan ke Kejari Aceh Utara, Selasa (23/2)
SHARE

Aceh Utara — Tim jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara Selasa (23/02/2021) menerima penyerahan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana desa TA. 2017-2018 pada Desa Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 524.902.934.

Selain tersangka, pada penyerahan tahap II tersebut, penyidik Polres Lhokseumawe juga menyerahkan barang bukti dalam perkara korupsi dana desa tersebut.

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Adapun tersangka yang diterima dalam pelimpahan tahap II ini sebanyak satu orang yaitu Sai (52) yang merupakan mantan Keuchik Desa Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -

Tersangka Sai tersebut diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk saat ini tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi menjelaskan, mantan Keuchik Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, SAI (52) menjadi tersangka kasus korupsi dana desa (DD) sebesar Rp 740.900.000 bersumber dana APBN tahun 2017 dan tahun 2018 dengan nilai Rp 652.471.000.

Tersangka sudah lima kali melakukan penarikan uang dengan bendahara dari rekening Gampong Meunasah Mee. Uang tersebut setelah ditarik lalu disimpan oleh tersangka.

Setiap kali ditarik, bendahara desa hanya diberikan uang transpor Rp 200 ribu, sementara lainnya disimpan sendiri.

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Dalam penggunaan anggaran tersebut terdapat kegiatan yang tidak dilaksanakan seluruhnya sesuai dengan nilai realisasi keuangan yang telah dicairkan. Adapun kekurangan pelaksanan kegiatan tersebut sebesar Rp 222.223.135.

- ADVERTISEMENT -

Kegiatan yang tidak dilaksanakan yakni, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi bagi balita dan anak sekolah Rp 4.601.600, honorium tim penyusun Rancangan Program/Kegiatan Pembangunan Gampong sebesar Rp 2.400.000.

Bimbingan Teknis bagi Aparatur Gampong Rp8.750.000, dana penyertaan modal gampong Rp 165.000.000.

“Sebelumnya kita sudah terima berkas perkara Tipikor (Tahap I) dan hari ini diserahkan tersangka serta barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Lhokseumawe. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh,” sebutnya. (IA)

Previous Article Aceh Besar Raih Dua Penghargaan Kemenkumham
Next Article Bupati/Wali Kota se-Aceh Sepakat Pilkada Dilaksanakan 2022

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
40 Hari Berlalu, Pemerintahan Prabowo Dinilai Gagal Tangani Bencana Ekologis Aceh-Sumatera
Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Minggu, 4 Januari 2026
Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Umum

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Sabtu, 3 Januari 2026
BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun bersama Asisten I Sekda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Umum

Rombongan Sekda Aceh Terjebak Longsor di Gayo Lues  

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman. (Foto: Ist)
Umum

Forum LSM Aceh: Jangan Perkeruh Penanganan Pascabencana dengan Isu Politik

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekcam Kecamatan Peukan Bada Rusydi SAg memberikan sambutan usai terpilih aklamasi sebagai Ketua ISAB, di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (2/1).
Umum

Rusydi Terpilih Ketua Ikatan Sekcam Kabupaten Aceh Besar   

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Rapat Koordinasi Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Umum

Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?