Marak Pelanggaran Syariat, DSI Aceh Latih Dai Muda Cegah Kemungkaran
BANDA ACEH — Pengaruh globalisasi telah mendorong masyarakat di Aceh saat ini telah ikut berperilaku bebas.
Hal ini berkaitan erat dengan semakin banyaknya angka pelanggaran syariat Islam yang begitu terbuka dan marak di masyarakat.
Akhir-akhir ini malahan sasaran utama sudah masuk ke pemikiran generasi muda Aceh, sudah sangat kompleks persoalan syariat diserang oleh budaya luar, isu-isu yang dikembangkan seakan syariat Islam di Aceh menghambat kebebasan.
Padahal seyogyanya justru dengan pedoman pada ajaran Islam yang benar akan membawa keberkahan dan kemulian hidup.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum diwakili Pelaksana Harian Kepala Dinas sekaligus Kepala Bidang Penyuluhan Agama Islam dan Tenaga Dai Dr Fikri Sulaiman Lc MA di sela-sela pembukaan Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Dai Muda Aceh Tahun 2023, Selasa (20/6) di Hotel Diana Banda Aceh.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian serius dari kita dan pemangku kebijakan, mengingat bahaya yang ditimbulkan dalam hal pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Di antaranya, masih adanya upaya pendangkalan akidah yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, munculnya berbagai macam aliran sesat yang merusak ajaran Islam itu sendiri.
Ironisnya, kehadiran ajaran sesat itu justru disambut sebagian masyarakat yang tidak paham tentang Islam.
Yang sangat mengkhawatirkan adalah maraknya pertentangan di kalangan umat Islam dalam permasalahan ibadah yang bersifat furu’iyah.
Menurutnya, hal ini akan berdampak pada lahirnya sikap radikalisme pemahaman dalam beragama.
Fikri Sulaiman yang juga alumni Timur Tengah ini mengajak untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Maka kita memperkuat komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan syariat Islam yang kaffah di Aceh, di antaranya pada pembinaan terhadap generasi muda khusus dai dan kader dakwah di kota-kota,” terangnya.
Sementara ketua pelaksana Rahmat Juhari melaporkan Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Tenaga Dai Muda Tahun 2023 diikuti sebanyak 60 peserta perwakilan dai muda 23 Kabupaten/Kota, selama 3 hari untuk narasumber yang dihadirkan terdiri atas Unsur Ulama (MPU), Akademisi, Pendakwah dan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh. (IA)