Umum

Masa Jabatan Bintang-Salmaza Berakhir, Sekda Subulussalam Ditunjuk Jadi Plh Wali Kota

Infoaceh.net, Subulussalam —Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2019-2024 Affan Alfian Bintang – Salmaza, telah berakhir pada hari ini, Selasa, 14 Mei 2024.

Namun sejauh ini belum diketahui siapa yang bakal ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan daerah di Kota Subulussalam, maka Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam, Sairun, menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Subulussalam pengganti Affan Alfian Bintang.

Penunjukan Sairun sebagai Plh Wali Kota Subulussalam tertuang dalam Surat Kawat Gubernur Aceh dengan Nomor 1001.42/5016 TIK, tertanggal dengan surat Kawat tertanggal 13 Mei 2024 yang ditandatangan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Dalam surat itu disebutkan untuk menghindari kekosongan pimpinan di Kota Subulussalam, diminta kepada Sekda Sairun untuk melaksanakan tugas sehari-hari sebagai wali kota terhitung mulai tanggal 14 Mei 2024 sampai dengan adanya pelantikan Penjabat Wali Kota Subulussalam atau kebijakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 131 Ayat (4) bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam telah mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Wali Kota Subulussalam ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Usulan itu tercantum dalam surat DPRK Subulussalam Nomor 170/056, tanggal 6 Desember 2023 yang ditandatangani Ketua DPRK Ade Fadli Pranata Bintang.

Calon Pj yang diusulkan tersebut, dua dari Provinsi Aceh dan satu dari Kota Subulussalam.

Keduanya, Ir Sunawardi MSi (Kepala Dinas Pertanahan Aceh) dan Almuniza Kamal SSTP MSi (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh).

Sedangkan dari Pemko Subulussalam adalah H Badalsyah SHut (Kepala Dinas Pangan Kota Subulussalam). (FAR)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait