INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Masa Jabatan Kepala Desa Kini Jadi 8 Tahun, Maksimal 2 Periode

Last updated: Rabu, 7 Februari 2024 09:24 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Tuntutan Kepala Desa beberapa hari terakhir di gedung DPR RI akhirnya dikabulkan. Masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode
Tuntutan Kepala Desa beberapa hari terakhir di gedung DPR RI akhirnya dikabulkan. Masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode
SHARE

Jakarta — Tuntutan Kepala Desa (Kades) beberapa hari terakhir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya dikabulkan. Masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.

Demikianlah keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan oleh Ketua Panja RUU Desa sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek, dikutip, Selasa (6/2/2024)

Usai Dirinya Viral Pukul Kepala SPPG, Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf

Menurutnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima aspirasi Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan adanya revisi UU Desa.

- ADVERTISEMENT -

Salah satu poin krusial yang disepakati dalam Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama Mendagri yakni terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk 2 kali masa jabatan.

Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk 2 kali masa jabatan.

- ADVERTISEMENT -
Polisi Tangani Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng

“Kami menangkap aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menginginkan mendesak UU Desa itu direvisi dan sudah kita tangkap itu dan menjadi usulan inisiatif DPR. Kemarin janji kita pada masa sidang ini akan disahkan setidaknya di Pengambilan Tingkat 1 di Baleg sesuai penugasan dari Pimpinan,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi, Selasa (6/2/2024).

“Nah baru saja Panja sudah selesai hari ini sekarang ini sedang Timus Timsin merumuskan materi dari UU desa. Insya Allah akan diputuskan dan mudah-mudahan selesai sehingga target pengesahan UU di masa sidang ini bisa terealisasi,” lanjut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Desa Baleg DPR RI ini menerangkan.

Sebagaimana diketahui, Berdasarkan ketentuan Pasal 108 huruf b Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-undang, Panja Pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa), Ketua Panja menyampaikan laporannya sebelum pengambilan keputusan pada akhir pembicaraan tingkat I dilakukan.

Tokoh muda Pidie Jaya, Marjoni Abdul Thaleb
Premanisme Wakil Bupati Hasan Basri Permalukan Pidie Jaya Jelang MTQ Aceh

Setelah melalui pembahasan secara mendalam, dinamis, dan demokratis, Panja pembahasan RUU Desa, secara musyawarah mufakat memutuskan antara lain hal-hal sebagai berikut.

- ADVERTISEMENT -

Pertama Penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi, ketentuan Pasal 26, Pasal 50A, dan Pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purna tugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa sesuai kemampuan keuangan Desa.

Lalu Penyisipan Pasal 34A terkait syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades; Ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 (delapan) tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk 2 (dua) kali masa jabatan; Ketentuan Pasal 72 terkait sumber pendapatan desa; Ketentuan Pasal 118 terkait Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Pasal 121A terkait Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang.

Hasil Panja kemudian secara resmi disepakati oleh seluruh 9 Fraksi di Pembahasan Tingkat 1 dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas . Baidowi mengungkapkan, langkah selanjutnya hasil Panja Pembahasan Tingkat 1 tinggal diserahkan ke Rapat Paripurna terdekat. (IA)

TAGGED:desajabatanjadikepalakinimaksimalmasaperiodetahunTuntutan Kepala Desa beberapa hari terakhir di gedung DPR RI akhirnya dikabulkan. Masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periodeumum
Previous Article Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir/Judi Chip Domino Highland, IR (26) warga Gampong Cot Geulumpang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur Jual Beli Chip Domino, Warga Aceh Timur Ditangkap Polisi
Next Article Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh memeriksa Cut Bul sebagai tersangka Polda Aceh Tetapkan Selebgram Cut Bul Tersangka Pencemaran Nama Baik

Populer

Umum
Polisi Tangani Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng
Kamis, 30 Oktober 2025
Umum
Usai Dirinya Viral Pukul Kepala SPPG, Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf
Jumat, 31 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Polda Aceh meraih tiga penghargaan sekaligus dari KPPN dan DJPb Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Raih Tiga Penghargaan dari KPPN dan DJPb

Kamis, 30 Oktober 2025
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menyampaikan sinyal S.O.S kepada Presiden Probowo
Umum

Kebijakan Menteri ESDM Dinilai Langkah Mundur Pengelolaan Migas Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan musyawarah bersama warga pemilik lahan menyangkut percepatan pembangunan jalan tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji-Seulimuem di ruang rapat Potensi Daerah Setda Aceh, Kamis (30/10). (Foto: Ist)
Umum

Ditolak Warga, Pemerintah Aceh Evaluasi Ulang Ganti Rugi Lahan Jalan Tol di Padang Tiji

Kamis, 30 Oktober 2025
Aksi selebriti Natasha Rizky mengambilkan komedian Andre Taulany sepiring nasi menuai komentar publik.Momen tersebut terekam dalam konten YouTube Andre Taulany ketika mengunjungi rumah pribadi mantan istri Desta Mahendra.
Umum

Momen Natasha Rizky Ambilkan Nasi untuk Andre Taulany Bikin Netizen Heboh

Kamis, 30 Oktober 2025
Umum

Main Hakim Sendiri, Wakil Bupati Pidie Jaya Harus Diproses Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025
Memperingati HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Satuan Brimob Polda Aceh melaksanakan ziarah ke sejumlah makam pahlawan nasional dan ulama besar di Aceh, Kamis (30/10). (Foto: Ist)
Umum

Peringati HUT ke-80, Brimob Polda Aceh Ziarahi Makam Pahlawan dan Ulama

Kamis, 30 Oktober 2025
Umum

Emosi Meledak, Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng Hingga Dilarikan ke Puskesmas

Kamis, 30 Oktober 2025
Oknum anggota kepolisian di Bandar Lampung ditangkap karena mencuri mobil milik sesama polisi
Umum

Aduh, Polisi Curi Mobil Polisi di Hotel

Kamis, 30 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?