Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Firdaus D. Nyak Idin.
Banda Aceh — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh secara resmi telah mencabut penerapan jam malam, usai sepekan lamanya dilaksanakan. Kebijakan itu diambil, setelah Forkopimda Aceh menerbitkan maklumat pencabutan penerapan jam malam, Sabtu 4 April 2020.
Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Firdaus D. Nyak Idin, menuturkan, ia menyambut baik serta menghormati keputusan yang diambil Pemerintah Aceh bersama unsur Forkopimda, untuk sementara waktu mencabut pemberlakuan jam malam.
“Walaupun sebenarnya, secara prinsip KPPAA menilai jam malam berefek mengurangi aktivitas di luar rumah saat malam, dan dapat menekan penyebaran Covid-19. Terlebih, dalam konteks perlindungan anak,” kata Firdaus D. Nyak Idin, di Banda Aceh, Minggu (5/4).
Namun demikian, oleh karena pemberlakuan jam malam telah dicabut, Firdaus berharap pada masyarakat Aceh, untuk tetap mematuhi protokol penanganan Coronavirus Disease (Covid-19), seperti menjaga kesehatan diri, tetap berada di rumah jika tidak adak keperluan mendesak, dan menjaga jarak fisik (physical distancing).
“Tetap berada bersama keluarga saat malam hari, mulai habis Isya sampai Subuh. Kemudian, apabila terpaksa harus keluar rumah agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun. Bersihkan diri sebersih-bersihnya dan mengganti pakaian saat kembali ke rumah. Jaga anak dan keluarga kita,” pungkas Firdaus.
Pelaksana tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat membacakan maklumat pencabutan jam malam menyampaikan, meski penerapan jam malam dicabut, tidak berarti masyarakat tak mengindahkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, sebagaimana selama ini telah dijalankan.
Namun, pasca pencabutan pemberlakuan jam malam. Suasana Pasar Tradisional Peunayong serta jalan yang biasanya sedikit lengang di Banda Aceh, Sabtu malam hingga Minggu 5 April 2020 pagi, terpantau mulai kembali ramai oleh masyarakat yang menjalankan aktivitas. [*]