Infoaceh.net, Banda Aceh –– Adanya transparansi dalam pembangunan rumah dhuafa sebagaimana permintaan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh untuk mempublikasi penerima bantuan rumah dhuafa, mendapat dukungan dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).
“Ini penyataan hebat dari seorang Pj Gubernur Aceh. Penting untuk dicontoh oleh pemimpin selanjutnya (Gubernur Aceh terpilih),” kata Koordinator MaTA Alfian, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, sebelumnya pemimpin Aceh belum ada yang meminta untuk dipublikasikan penerima bantuan rumah dhuafa.
“Kami belum pernah membaca dan mendengar pemimpin sebelumnya. Transparansi seperti ini menjadi wajib untuk dipertahankan,” terangnya.
Kata Alfian, selama ini Pemerintah sangat resisten dalam mempublikasi siapa saja penerima rumah dhuafa dari pemerintah Aceh
MaTA juga pernah mencoba investigasi atas penerima rumah dhuafa di tahun 2019, dan ditemukan penerima rumah dhuafa tersebut rata-rata memiliki afiliasi politik dengan partai atau dewan.
Penerima juga orang mampu dan secara pendataan juga amburadul.
“Belum lagi kami menemukan pengutipan ilegal terjadi di sana dengan uang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta bagi warga miskin dan tidak ada afiliasi mana pun,” ungkapnya.
Jadi, kata Alfian, langkah Pj Gubernur Aceh menjadi penting didukung dan perlu verifikasi atas data penerima sehingga dengan prinsip transparansi, penerima rumah bagi warga miskin di Aceh tepat sasaran.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA meminta aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perkim Aceh untuk bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya membangun rumah layak huni kepada masyarakat golongan dhuafa.
“Tahun depan kita akan bangun 3 ribu unit rumah, ASN Perkim harus berinovasi sehingga kerjanya cepat selesai, tanpa menghilangkan kualitas,” kata Safrizal dalam acara outbond penguatan kolaborasi tim kerja Dinas Perkim Aceh, di Pantai Riting Lhoknga, Ahad (27/10/2024).
“Kalau perlu dipublikasikan siapa saja penerima rumah, agar semua masyarakat bisa mengawasi kerja kita,” kata Safrizal.
Selain itu, Safrizal mengatakan, setiap ASN dalam bekerja harus memiliki visi yang sama dengan visi Pemerintah Aceh. Terutama visi pemerintah di bidang perumahan dan permukiman.
“Ayo kita mulai menyelenggarakan tugas pemeirntah Aceh dengan visi yang jelas sehingga menimbulkan kepercayaan lebih dari publik,” tutur mantan Pj Gubernur Bangka Belitung itu.