Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fad) resmi ditetapkan sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil Pilkada 2024, Kamis (9/1).
Setelah ditetapkan sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Mualem-Dek Fad hanya tinggal menunggu pelantikan untuk memimpin Aceh lima tahun mendatang.
Menyikapi penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyampaikan sejumlah harapan kepada pasangan Mualem-Dek Fad.
Koordinator MaTA Alfian meminta agar Mualem-Dek Fad dapat menjalankan komitmennya pada pencegahan dan penindakan kasus korupsi sebagaimana disampaikan dalam visi misi saat kampanye Pilkada lalu.
“Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang baru harus menjadi pelopor jalannya roda birokrasi yang terbuka dengan menjalankan UU Keterbukaan
Informasi Publik secara komprehensif,” ujar Alfian, Kamis (9/1).
Alfian menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan bagaimana harapannya kepada Pemerintah Aceh yang baru pasca Pilkada 2024?.
“Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang baru harus memberikan perhatian
dan komitmen yang sungguh-sungguh dalam upaya pencegahan dan penindakan kasus korupsi di Aceh,” tegas Alfian.
Menurut Alfian, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang baru hasil Pilkada 2024 harus membangun roda birokrasi yang akuntabel dengan menempatkan pejabat di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang bersih melalui mekanisme yang terbuka.
“Dan yang terpenting, Mualem-Dek Fad sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih agar nantinya ketika menjabat, tidak merekrut pejabat yang selama ini ditengarai mempunyai rekam jejak yang korup,” terangnya.