Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mau Bawa 4 Kg Sabu ke Jakarta, Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Seorang pria asal Aceh berinisial AA (47) diamankan usai kedapatan membawa 4 kg sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (28/2)

MEDAN— Seorang pria asal Aceh berinisial AA (47) diamankan ke Polda Sumut usai kedapatan membawa sabu sekitar 4 kilogram di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Ia merupakan penumpang pesawat tujuan Jakarta ditangkap petugas pengamanan Bandara Internasional Kualanamu, pada Selasa (28/2), karena membawa narkotika jenis sabu dengan berat 4.000 gram.

“Sudah diserahkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta barang bukti,” kata Manager Humas Angkasa Pura Aviasi (AVI) Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar.

Kata dia, tersangka berinisial AA (47) warga Lokhsukon Kabupaten Aceh Utara yang mambawa 6 plastik sabu ditangkap di area X Ray OOG lantai dua Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).

“Pelaku menyembunyikan barang narkoba di sebuah tas koper, dan saat di periksa mesin X Ray ditemukan petugas. Sudah kita serahkan ke petugas Dir Narkoba Poldasu berserta barang bukti, seperti uang, HP, tas dan sabu lebih kurang 4000 gram,” tambahnya.

Saat kejadian, pelaku ternyata bersama seorang temannya berinisial S yang berhasil melarikan diri.

“S melarikan diri di Bandara Kualanamu,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/2/2023).

Hadi menyebut AA dan S awalnya berangkat dari Aceh dengan menaiki mobil penumpang pada Senin (27/2). Rencananya, mereka akan menuju Jakarta untuk membawa barang haram itu atas perintah dari P. Setelah tiba di Jakarta, sabu-sabu itu akan dibawa menuju Lombok.

“Pukul 06.00 WIB, pelaku bersama S tiba di Medan dan selanjutnya berangkat ke Bandara Kualanamu hendak menuju Jakarta sesuai tiket yang dipesan oleh P. Sesampainya di Jakarta akan dilanjutkan ke Lombok ,” kata Hadi.

Terhadap AA dan S, P menjanjikan upah sebesar Rp 20 juta per kilogramnya. Selain itu, keduanya juga menerima uang sebesar Rp 4 juta sebagai uang jalan.

Hadi menyebut ada 16 plastik sabu-sabu yang disita dari pelaku. Barang haram itu diletakkan para pelaku di dalam dua buah koper.

“Berisi 16 plastik bening tembus pandang yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 3.949 gram,” sebutnya.

Lainnya

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di Tingkat Menteri Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah di Kemnaker
Dinasti Jokowi Digoyang
Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Tanggapan Jokowi soal Pemakzulan Gibran Dianggap Lucu
Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Enable Notifications OK No thanks